Kepemimpinan Muda dalam Pilkada 2024: Peluang dan Tantangan

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Lampung menandai momentum penting bagi generasi muda untuk turut serta dalam arena politik sebagai calon kepala daerah.

Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Kepemiluan IAIN Metro, Ahmad Syarifudin, mengidentifikasi tiga faktor utama yang meningkatkan potensi dan peluang anak muda dalam peran kepemimpinan politik saat ini.

Pertama, bonus demografi yang memberikan keuntungan signifikan bagi generasi milenial dan Gen Z, dengan lebih dari 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) berasal dari kalangan muda. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bonus demografi angkatan muda lebih banyak, sehingga kesempatan dipegang anak muda,” ujarnya saat dimintai pandangan, Rabu, 7 Juli 2024.

Kedua, adanya perubahan dalam produk hukum, seperti Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah. Hal itu membuka pintu lebar bagi partisipasi anak muda dalam politik, termasuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Ketiga, dukungan yang semakin terbuka dari partai politik terhadap potensi kepemimpinan anak muda. Syarifudin menekankan pentingnya partai politik untuk mengakomodasi aspirasi generasi muda, bukan hanya mengutamakan popularitas tetapi juga melihat kapasitas dan pengetahuan dalam memimpin.

“Partai politik menyambut dengan baik, sehingga yang maju adalah anak-anak muda. Kalau partai politik masih kolot meskipun aturan sudah terbuka anak muda tidak akan maju, tetap generasi tua yang akan maju (mencalonkan diri),” ujarnya.

Baca Juga :  Konsolidasi Pemenangan PDI Perjuangan di Tubaba, Soliditas Adalah Kunci

Kapasitas dan Pengetahuan

Meskipun demikian, Syarifudin memperingatkan bahwa usia muda saja tidak cukup untuk menjadi pemimpin yang efektif.

Anak muda yang ingin mencalonkan diri harus dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai dan kapasitas kepemimpinan yang solid.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa kepemimpinan yang diemban tidak hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau sempit, tetapi juga mampu menggunakan kekuasaan dengan bijak untuk kemaslahatan masyarakat yang dipimpinnya.

“Muda saja tidak cukup, harus dibekali pengetahuan. Jangan sampai ketika duduk (jadi pemimpin) tidak bisa apa-apa, atau tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk kemaslahatan masyarakat yang di pimpinnya.”

Syarif, yang juga merupakan mahasiswa S3 Hukum di UII, menekankan pentingnya pengetahuan dalam kepemimpinan. Menurutnya, sudah banyak jurnal yang menunjukkan bahwa pemimpin yang kurang memiliki pengetahuan cenderung pasif dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dia juga mengomentari fenomena di mana anak muda kadang-kadang memanfaatkan relasi kuasa keluarga dan popularitas untuk mencalonkan diri sebagai cakada. Syarif menilai bahwa sementara popularitas memiliki peran penting, namun pengetahuan dan kapasitas kepemimpinan jauh lebih krusial.

Syarif menggarisbawahi bahwa ada kecenderungan bagi partai politik untuk lebih tertarik memilih kandidat berdasarkan popularitas untuk tujuan meraih kemenangan belaka.

Baca Juga :  BANG NOE : “53%, Pemilih Muda menjadi Penentu Hasil Pilkada Bandar Lampung 2024, Calon Muda Diuntungkan”

Dia memperingatkan bahwa hal ini dapat mengorbankan masyarakat dan merugikan anak muda yang sebenarnya memiliki potensi kepemimpinan yang lebih baik

“Ini PR kita bersama, ada kecenderungan partai politik lebih tertarik untuk memilih orang dengan popularitas tinggi untuk dicalonkan, tujuannya hanya meraih kemenangan. Hal itu tentunya akan mengorbankan masyarakat dan anak muda yang memiliki potensi,” katanya.

Terkait dengan relasi keluarga dalam kekuasaan, Syarif menegaskan bahwa hal ini bukan fenomena baru. Namun, dia mendorong agar partai politik lebih selektif, transparan, dan akuntabel dalam proses pencalonan.

“Partai politik perlu melakukan penjaringan dengan mekanisme yang jelas dan persyaratan yang ketat, sehingga siapa pun yang dipilih harus legowo terhadap keputusan partai. Hal ini penting agar proses politik lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, ia menekankan perlunya pemilihan pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas yang sesuai, bukan semata-mata berdasarkan popularitas atau hubungan keluarga.

Sementara dari catatan redaksi terdapat sejumlah nama tokoh muda yang muncul untuk kontestasi Pilkada di Lampung. Diantaranya, Rahmad Mirzani Djausal pada Pilgub, Iqbal Ardiansyah pada Pilwakot Bandar Lampung, Resmen Kadafi pada Pilbup Waykanan, Heri Kusno pada Pilbup Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

Pendidikan di Persimpangan, Tantangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Anak Muda, Gen Z dan Millenial Harus Menentukan Pilihan
Ayo Healing dan Nongkrong di Senja Malaka – Lebih dari Sekadar Pantai!
Zona Kuning Lampung: Tantangan Besar bagi Para Kepala OPD!
20 Wakil Lampung di DPR: Pahlawan atau Penonton di Arena Politik?
Kondisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pilkada 2024: Fenomena Kotak Kosong dan Tantangan Kontemporer
Waspada Politisasi ASN!
Mosi Tidak Percaya DPR #KawalPutusanMK
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 09:21 WIB

Pendidikan di Persimpangan, Tantangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Minggu, 24 November 2024 - 20:12 WIB

Anak Muda, Gen Z dan Millenial Harus Menentukan Pilihan

Selasa, 19 November 2024 - 14:03 WIB

Ayo Healing dan Nongkrong di Senja Malaka – Lebih dari Sekadar Pantai!

Rabu, 13 November 2024 - 09:16 WIB

Zona Kuning Lampung: Tantangan Besar bagi Para Kepala OPD!

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:42 WIB

20 Wakil Lampung di DPR: Pahlawan atau Penonton di Arena Politik?

Berita Terbaru

Sumberdaya Manusia

Siwo Cup 1 Sukses, Mitra PWI Tambah Hadiah Untuk Sang Juara

Minggu, 26 Jan 2025 - 17:15 WIB