3 Camat Dilantik Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

i

oplus_2

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Aida Sakti BA dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Way Serdang. Roly Aditiawan Jaya SH MM sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Mesuji Timur dan Muhammad Belly Oscar SH MH sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  216 Personil Polres Tubaba Terima Pembekalan PAM TPS Pemilu 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA mengatakan, Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor:112/10.18.300/VII/2024, 113/10.18.300/VII/2024, 114/10.18.300/VII/2024, Tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS.

“PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun,” ucapnya

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menjelaskan, harapan kami (BPN) kedepannya dengan dilantiknya PPATS ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pembuatan akta tanah. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik. Kemudian terkait dengan pelayanan pertanahan dengan penerbitan, saat ini BPN telah ke layanan elektronik.

Baca Juga :  Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Pemkab Mesuji Raih Penghargaan dari PGRI Provinsi Lampung

“Jadi layanan kami sudah ke elektronik, bertujuan untuk mempermudah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. PPATS dengan BPN ini sifatnya adalah mitra. Diharapkan kedepannya ada sinergitas antara PPATS engan Kantor Pertanahan,” ujarnya

Disisi lain, Dahuri Santoni
Asisten 1 Pemerintah Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekda Syamsudin, S.Sos yang menghadiri acara ini mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para camat atas amanah yang diberikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

“Tanggung jawab yang diemban ini merupakan kepercayaan yang besar dari pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan proses administrasi pertanahan,” ucapnya

Dengan demikian, kata Dahuri, dengan adanya PPATS ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan efisien dalam urusan pembuatan akta tanah.

“Saya juga berharap seluruh PPATS ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan bermartabat,” paparnya (Mor**)

Berita Terkait

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Program Strategis.

Pemerintahan

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB