3 Camat Dilantik Menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS)

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (30/07/2024).

Dalam kesempatan ini, Aida Sakti BA dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Way Serdang. Roly Aditiawan Jaya SH MM sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Mesuji Timur dan Muhammad Belly Oscar SH MH sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dengan daerah kerja Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Chusnunia Chalim menjadi narasumber Workshop Penguatan Karakter Diera Digital

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Oki Harien Purnomo SIP, MPA mengatakan, Pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor:112/10.18.300/VII/2024, 113/10.18.300/VII/2024, 114/10.18.300/VII/2024, Tanggal 16 Juli 2024 Tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPATS merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak atas satuan rumah susun,” ucapnya

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menjelaskan, harapan kami (BPN) kedepannya dengan dilantiknya PPATS ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pembuatan akta tanah. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik. Kemudian terkait dengan pelayanan pertanahan dengan penerbitan, saat ini BPN telah ke layanan elektronik.

Baca Juga :  Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah "Hasan Nasbi' Komisaris Pertamina

“Jadi layanan kami sudah ke elektronik, bertujuan untuk mempermudah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. PPATS dengan BPN ini sifatnya adalah mitra. Diharapkan kedepannya ada sinergitas antara PPATS engan Kantor Pertanahan,” ujarnya

Disisi lain, Dahuri Santoni
Asisten 1 Pemerintah Kesejahteraan Rakyat mewakili Sekda Syamsudin, S.Sos yang menghadiri acara ini mengatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada para camat atas amanah yang diberikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Berharap Wujudkan Ahli Teknik Konstruksi yang Profesional dan Kompeten

“Tanggung jawab yang diemban ini merupakan kepercayaan yang besar dari pemerintah dan masyarakat, untuk memastikan proses administrasi pertanahan,” ucapnya

Dengan demikian, kata Dahuri, dengan adanya PPATS ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah dan efisien dalam urusan pembuatan akta tanah.

“Saya juga berharap seluruh PPATS ketika menjalankan jabatannya harus jujur, tertib, cermat, dan memiliki pemikiran kesadaran bertanggungjawab dan tidak berpihak. Selain itu menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan bermartabat,” paparnya (Mor**)

Berita Terkait

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember
Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat
Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!
Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:19 WIB

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:57 WIB

Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:40 WIB

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB