Bandar Lampung (dinamik.id) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menetapkan Musa Ahmad dan Ahsan Said sebagai pasangan calon untuk Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah pada Pilkada 2024. Penetapan tersebut berdasarkan mekanisme internal Partai NasDem.
Surat rekomendasi tersebut diberikan oleh Korwil Sumbagsel II DPP Partai NasDem Fauzi Amro. Disaksikan oleh Wasekjen Bapilu DPP Partai NasDem Jakfar Sodik dan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari.
Selain itu, hadir dalam penyerahan rekomendasi ini Sekretaris Wilayah DPW Partai Nasdem Lampung Fauzan Sibron dan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Lampung Rakhmat Husein DC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakhmat Husein menyampaikan bahwa pasangan Musa dan Ahsan diminta untuk segera memperkuat koalisi partai politik untuk pendaftaran ke KPU.
“Pasangan Musa – Ahsan diminta untuk segera memperkuat koalisi parpol guna pendaftaran ke KPU,” ujarnya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Selain itu, Rakhmat Husein menegaskan bahwa pasangan calon dimintai untuk aktif untuk melakukan sosialisasi pencalonannya dan berjuang merebut simpati rakyat Lampung Tengah dalam Pilkada 2024 ini.
“Pasangan Musa – Ahsan diminta untuk mensosialisasikan diri dan bergerak untuk merebut simpati masyarakat,” imbuhnya.
Rakhmat Husein menekankan bahwa, dengan Rekomendasi ini, DPW Partai Nasdem berharap Musa Ahmad dapat terus berbuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan terus membangun kabupaten Lampung Tengah. (Amd)