Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa pada hari pertama pendaftaran calon kepala daerah, Selasa, 27 Agustus 2024, belum ada calon gubernur atau wakil gubernur yang mendaftar.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima konfirmasi dari satu bakal calon pada hari ketiga pendaftaran. Bakal calon tersebut adalah pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Dr. Jihan Nurlela.
“Sampai dengan hari ini baru satu bakal calon melalui LO. Informasi yang kami dapat tanggal 29 Agustus Mirza – Jihan dan sudah membuat akun di silon kita,” kata Erwan saat konferensi pers di kantor KPU Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erwan menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB pada hari pertama. Pada hari kedua, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Erwan menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan jumlah calon yang akan mendaftar.
“Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu sampai dengan tanggal 29. Kita belum tau kalau hanya satu calon atau tidak,” bebernya.
Menurut Erwan, perubahan dalam PKPU Nomor 10 yang mengakomodasi keputusan MK menyebutkan bahwa untuk Provinsi Lampung, batas suara sah partai politik atau gabungan partai yang dapat mengajukan calon adalah 7,5 persen.
“Perubahan dalam PKPU itu adalah 7,5 persen dan ada parpol yang melebihi itu. Maka kita tunggu pendaftarnya,” tambahnya.
Selain itu, Erwan menjelaskan bahwa jika berkas pendaftar dinyatakan lengkap, bakal calon akan diberikan surat tanda terima serta surat pengantar ke Rumah Sakit Abdul Moeloek.
“Disana bakal calon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani maupun rohani,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Suheri, mengatakan bahwa pihaknya fokus pada pengawasan syarat pencalonan.
“Hari ini Bawaslu menyurati KPU terkait dengan persyaratan pencalonan,” tuturnya.
Dia berharap seluruh pihak dapat turut serta mengawasi tahap pendaftaran.
“Kita berharap seluruh pihak dapat turut serta untuk mengawasi pada tahap pencalonan,” pungkasnya. (Amd)