Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN berhak mengusung calon gubernur Lampung tanpa harus membentuk koalisi.

Aturan terbaru menyebutkan bahwa untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus meraih minimal 7,5% suara sah di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Tim Esport Lampung Menuju ke Pra PON XX Papua, Ketua Iqbal : "Mohon Doa untuk Atlet Kita"

Sementara itu Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Lampung pada pemilu 2024 tercatat sebanyak 6.539.128 jiwa.

Dengan ketentuan ini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur jika memenuhi syarat 7,5% suara berdasarkan DPT Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Dokumen Pembuatan Aplikasi Khusus

Data dari KPU Provinsi Lampung menunjukkan bahwa:
• Partai Golkar meraih 13,33% atau 621.293 suara,
• PDI Perjuangan meraih 16,89% atau 787.468 suara,
• Partai PAN meraih 8,60% atau 401.102 suara.

Oleh karena itu, ketiga partai tersebut berpotensi untuk mengusung calon gubernur mereka sendiri pada Pilgub Lampung 2024.

Baca Juga :  Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Perlu diketahui, sampai saat ini PDI Perjuangan belum memberikan rekomendasi kepada siapapun, baru mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakul gubernur Lampung.

Kemudian, Golkar baru memberikan surat tugas kepada Arinal Djunaidi belum memberikan rekomendasi. Sedangkan PAN belum memberikan rekomendasi kepada siapapun. (Amd)

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Berita Terbaru

Lainnya

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Senin, 27 Jul 2026 - 21:44 WIB