Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN berhak mengusung calon gubernur Lampung tanpa harus membentuk koalisi.

Aturan terbaru menyebutkan bahwa untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus meraih minimal 7,5% suara sah di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Badko HMI Sumbagsel: Gubernur Lampung Berhasil Tangani Pandemi

Sementara itu Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Lampung pada pemilu 2024 tercatat sebanyak 6.539.128 jiwa.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ketentuan ini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur jika memenuhi syarat 7,5% suara berdasarkan DPT Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Vaksin Booster PTPN VII

Data dari KPU Provinsi Lampung menunjukkan bahwa:
• Partai Golkar meraih 13,33% atau 621.293 suara,
• PDI Perjuangan meraih 16,89% atau 787.468 suara,
• Partai PAN meraih 8,60% atau 401.102 suara.

Oleh karena itu, ketiga partai tersebut berpotensi untuk mengusung calon gubernur mereka sendiri pada Pilgub Lampung 2024.

Baca Juga :  Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Perlu diketahui, sampai saat ini PDI Perjuangan belum memberikan rekomendasi kepada siapapun, baru mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakul gubernur Lampung.

Kemudian, Golkar baru memberikan surat tugas kepada Arinal Djunaidi belum memberikan rekomendasi. Sedangkan PAN belum memberikan rekomendasi kepada siapapun. (Amd)

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

BPIP dan DPRD Lampung Teken MoU Penguatan Ideologi Pancasila

Kamis, 18 Sep 2025 - 19:12 WIB

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB