Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN berhak mengusung calon gubernur Lampung tanpa harus membentuk koalisi.

Aturan terbaru menyebutkan bahwa untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta hingga 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus meraih minimal 7,5% suara sah di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara 77, Koramil 415-05 Beri Suprise Polsek Tumijajar Tubaba

Sementara itu Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Lampung pada pemilu 2024 tercatat sebanyak 6.539.128 jiwa.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ketentuan ini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur jika memenuhi syarat 7,5% suara berdasarkan DPT Provinsi Lampung.

Baca Juga :  UIN RIL Masuk 10 Kampus Paling Diminati

Data dari KPU Provinsi Lampung menunjukkan bahwa:
• Partai Golkar meraih 13,33% atau 621.293 suara,
• PDI Perjuangan meraih 16,89% atau 787.468 suara,
• Partai PAN meraih 8,60% atau 401.102 suara.

Oleh karena itu, ketiga partai tersebut berpotensi untuk mengusung calon gubernur mereka sendiri pada Pilgub Lampung 2024.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung adakan Sosialisasi Perda Peningkatan Budaya Literasi

Perlu diketahui, sampai saat ini PDI Perjuangan belum memberikan rekomendasi kepada siapapun, baru mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakul gubernur Lampung.

Kemudian, Golkar baru memberikan surat tugas kepada Arinal Djunaidi belum memberikan rekomendasi. Sedangkan PAN belum memberikan rekomendasi kepada siapapun. (Amd)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB