Putusan MK Energi Baru Tokoh Berkontetasi di Pilkada 2024, Ismet Roni Siap Melaju

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat sejumlah tokoh potensial kembali bersemangat untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Salahsatunya adalah putera daerah Tulangbawang Ismet Roni. Sekretaris DPD I Golkar Lampung itu mantap maju sebagai calon Bupati Tulangbawang.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Herwan Saleh, Rabu (21/8/2024).

“Tadi kita sudah rapat kecil dengan Bang Ismet, tentu itu membahas kesiapan bang Ismet untuk maju (Pilbup Tuba),” kata Herwan.

“Bang Ismet Roni dipastikan maju. Sudah bertekad bulat,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan itu semakin matang usai MK memberikan putusan terbarunya.

Di sisi lain, Herwan juga menuturkan bahwa Ismet Roni telah mempersiapkan sosok wakil.

Baca Juga :  FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Namun, kata dia, untuk wakil murni dipilih oleh Ismet Roni. “Untuk wakil murni keputusan di tangan calon bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

“Di Tulangbawang sebetulnya Golkar tanpa berkoalisi sudah bisa berlayar. Tapi kami juga tidak menutup partai lain untuk sama-sama berkoalisi membangun Tulangbawang yang lebih maju,” tuturnya.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tegaskan Pancasila Benteng Hadapi Tantangan Globalisasi dan Arus Digital

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulangbawang berjumlah 227.430 suara.

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang. (Ril)

Berita Terkait

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:50 WIB

PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 13:22 WIB

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:38 WIB

Petugas dan warga menemukan satu korban, yang merupakan pria dewasa, hanyut terseret arus banjir dalam kondisi meninggal dunia.

Berita

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Mar 2026 - 20:51 WIB