Putusan MK Energi Baru Tokoh Berkontetasi di Pilkada 2024, Ismet Roni Siap Melaju

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat sejumlah tokoh potensial kembali bersemangat untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Salahsatunya adalah putera daerah Tulangbawang Ismet Roni. Sekretaris DPD I Golkar Lampung itu mantap maju sebagai calon Bupati Tulangbawang.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Herwan Saleh, Rabu (21/8/2024).

“Tadi kita sudah rapat kecil dengan Bang Ismet, tentu itu membahas kesiapan bang Ismet untuk maju (Pilbup Tuba),” kata Herwan.

“Bang Ismet Roni dipastikan maju. Sudah bertekad bulat,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan itu semakin matang usai MK memberikan putusan terbarunya.

Di sisi lain, Herwan juga menuturkan bahwa Ismet Roni telah mempersiapkan sosok wakil.

Baca Juga :  Dapat Tugas DPP PDIP, Petahana Winarti Masifkan Konsolidasi

Namun, kata dia, untuk wakil murni dipilih oleh Ismet Roni. “Untuk wakil murni keputusan di tangan calon bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

“Di Tulangbawang sebetulnya Golkar tanpa berkoalisi sudah bisa berlayar. Tapi kami juga tidak menutup partai lain untuk sama-sama berkoalisi membangun Tulangbawang yang lebih maju,” tuturnya.

Baca Juga :  19 Organisasi Perkumpulan dan Asosiasi Komunitas Tegaskan Dukung Cabup Parosil Mabsus

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulangbawang berjumlah 227.430 suara.

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang. (Ril)

Berita Terkait

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB