Putusan MK Energi Baru Tokoh Berkontetasi di Pilkada 2024, Ismet Roni Siap Melaju

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat sejumlah tokoh potensial kembali bersemangat untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Salahsatunya adalah putera daerah Tulangbawang Ismet Roni. Sekretaris DPD I Golkar Lampung itu mantap maju sebagai calon Bupati Tulangbawang.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Herwan Saleh, Rabu (21/8/2024).

“Tadi kita sudah rapat kecil dengan Bang Ismet, tentu itu membahas kesiapan bang Ismet untuk maju (Pilbup Tuba),” kata Herwan.

“Bang Ismet Roni dipastikan maju. Sudah bertekad bulat,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan itu semakin matang usai MK memberikan putusan terbarunya.

Di sisi lain, Herwan juga menuturkan bahwa Ismet Roni telah mempersiapkan sosok wakil.

Baca Juga :  KPU Lampung Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

Namun, kata dia, untuk wakil murni dipilih oleh Ismet Roni. “Untuk wakil murni keputusan di tangan calon bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

“Di Tulangbawang sebetulnya Golkar tanpa berkoalisi sudah bisa berlayar. Tapi kami juga tidak menutup partai lain untuk sama-sama berkoalisi membangun Tulangbawang yang lebih maju,” tuturnya.

Baca Juga :  Ismet Roni dan Hanan A Razaq Masuk Bursa Cabup Tuba

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulangbawang berjumlah 227.430 suara.

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang. (Ril)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB

Lampung Selatan

Warga Purwotani dan Sindanganom Rindukan Jalan Layak Dilewati

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:05 WIB