Putusan MK Energi Baru Tokoh Berkontetasi di Pilkada 2024, Ismet Roni Siap Melaju

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat sejumlah tokoh potensial kembali bersemangat untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

Salahsatunya adalah putera daerah Tulangbawang Ismet Roni. Sekretaris DPD I Golkar Lampung itu mantap maju sebagai calon Bupati Tulangbawang.

Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Herwan Saleh, Rabu (21/8/2024).

“Tadi kita sudah rapat kecil dengan Bang Ismet, tentu itu membahas kesiapan bang Ismet untuk maju (Pilbup Tuba),” kata Herwan.

“Bang Ismet Roni dipastikan maju. Sudah bertekad bulat,” imbuhnya.

Menurutnya, keputusan itu semakin matang usai MK memberikan putusan terbarunya.

Di sisi lain, Herwan juga menuturkan bahwa Ismet Roni telah mempersiapkan sosok wakil.

Baca Juga :  Tahun Konsolidasi, Edy Irawan dan Herman HN Berlomba Rekrut Tokoh Lampung

Namun, kata dia, untuk wakil murni dipilih oleh Ismet Roni. “Untuk wakil murni keputusan di tangan calon bupati. Mungkin dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujarnya.

“Di Tulangbawang sebetulnya Golkar tanpa berkoalisi sudah bisa berlayar. Tapi kami juga tidak menutup partai lain untuk sama-sama berkoalisi membangun Tulangbawang yang lebih maju,” tuturnya.

Baca Juga :  Ismet Roni: Program Golkar Lampung Harus Terintegrasi Menangkan Pemilu dan Pilkada 2024

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulangbawang berjumlah 227.430 suara.

Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang. (Ril)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB