Tak Didukung PDIP, Eva Dwiana Tegaskan Tetap Kader Banteng

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ke KPU Kota Bandar Lampung pada Rabu, 28 Agustus 2024

Kedatangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di KPU dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan budaya, termasuk barongsai, angklung, serta diiringi oleh ibu-ibu Majelis Taklim Rahman Hidayatullah.

Baca Juga :  Ismet Roni Serap Aspirasi Warga Rawa Jitu

Eva Dwiana mengungkapkan bahwa dirinya diusung oleh sembilan partai politik, terdiri dari tujuh partai parlemen (Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, dan PAN) serta dua partai non-parlemen (PSI dan PPP).

“Di sini saya diantar 9 partai politik yang terdiri dari 7 partai politik parlemen, dan dua partai politik non parlemen,” katanya

Saat ditanya mengenai statusnya sebagai kader PDI Perjuangan, mengingat PDI Perjuangan tidak mengusungnya dalam kontestasi Pilwakot tahun ini, Eva Dwiana menegaskan bahwa ia masih merupakan kader PDIP.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

“Bunda tidak di dukung oleh PDIP karena semua itukan keputusan dari Partai kalau bunda Eva terima saja dan jalan terus, sampai saat ini masih kader PDIP,” tegasnya. (Amd)

Berita Terkait

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir
Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:37 WIB

Bukan Cuma Hujan! DPRD Lampung Ungkap Masalah Besar di Tata Kota Jadi Penyebab Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru