Bandar Lampung, (dinamik.id) — Rahmat Mirzani Djausal dan dr Jihan Nurlela resmi mendaftar ke KPU Provinsi Lampung sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Rombongan Mirza dan Jihan tiba di Kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB, disambut oleh ratusan simpatisan dan kader partai pengusung yang telah menunggu. Kedatangan mereka juga dimeriahkan oleh berbagai atraksi dan pentas budaya.
Setelah itu, rombongan dan perwakilan partai pengusung langsung menuju ruangan yang telah disediakan KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa berkas pendaftaran bakal calon gubernur Mirza dan Jihan telah lengkap dan diterima.
“Dari hasil pemeriksaan sudah kami lakukan dan dinyatakan lengkap, sesuai dan benar. Dengan begitu pengajuan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dapat kami terima,” ujar Erwan Bustami.
Erwan menambahkan bahwa pihaknya juga memberikan tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada Mirza dan Jihan.
Dalam konferensi pers, Mirza mengungkapkan tekadnya untuk membangun Lampung secara kolaboratif. “Kita ingin membangun Lampung bersama-sama,” ujar Mirza.
Mirza menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan Lampung ke depan, termasuk keterlibatan elemen partai politik.
Ia menyadari bahwa partai pengusung tidak hanya mendukungnya untuk menjadi gubernur, tetapi juga harus terlibat aktif dalam pembangunan ke depan.
“Kita ingin sinergi, kita tidak ingin sendiri-sendiri dalam membangun Lampung maju. Bagi kami parpol bukan hanya pendukung dan pengusung saja,parpol pemegang saham terbesar kedepannya,” ujarnya.
Mirza juga berkomitmen untuk melakukan pembenahan di berbagai sektor guna mendukung kemajuan Lampung.
“Kita ingin pembenahan diberbagai sektor dan ketertinggalan diberbagai sektor,” pungkasnya. (Amd)