KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa jika bakal calon kepala daerah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat, partai pengusung diharapkan segera mencari pengganti.

“Jika dinyatakan tidak sehat, calon tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujar Erwan saat memantau tes kesehatan di RSUDAM, Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga :  SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

Menurut Erwan, semua bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti tes kesehatan, meliputi tes jasmani, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan di RSUDAM Bandar Lampung untuk sembilan daerah dan di RS Ahmad Yani Metro untuk enam daerah.

“Proses pemeriksaan calon kepala daerah berproses sampai dengan besok (2 September),” ujar Erwan.

Baca Juga :  Kejutan Pilwakot Bandar Lampung; Gerindra Bandar Lampung Siapkan Penantang Petahana?

Erwan menjelaskan, KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan calon kepala daerah.

“KPU hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, apakah cakada dinyatakan sehat ataupun tidak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru