KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa jika bakal calon kepala daerah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat, partai pengusung diharapkan segera mencari pengganti.

“Jika dinyatakan tidak sehat, calon tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujar Erwan saat memantau tes kesehatan di RSUDAM, Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga :  Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Menurut Erwan, semua bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti tes kesehatan, meliputi tes jasmani, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Timbang Peluang Lima Tokoh di Pilkada Lampung 2024, Siapa Paling Potensial?

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan di RSUDAM Bandar Lampung untuk sembilan daerah dan di RS Ahmad Yani Metro untuk enam daerah.

“Proses pemeriksaan calon kepala daerah berproses sampai dengan besok (2 September),” ujar Erwan.

Baca Juga :  Besok, KPU Lampung Akan Gelar Pleno Penetapan DCT

Erwan menjelaskan, KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan calon kepala daerah.

“KPU hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, apakah cakada dinyatakan sehat ataupun tidak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru