KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa jika bakal calon kepala daerah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat, partai pengusung diharapkan segera mencari pengganti.

“Jika dinyatakan tidak sehat, calon tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujar Erwan saat memantau tes kesehatan di RSUDAM, Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga :  15 Ketua AMPG se Lampung Ucapkan Selamat Atas Perolehan Suara Hi Aprozi Alam

Menurut Erwan, semua bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti tes kesehatan, meliputi tes jasmani, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan di RSUDAM Bandar Lampung untuk sembilan daerah dan di RS Ahmad Yani Metro untuk enam daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni Atensi Penambangan Ilegal di Gunung Campang Raya

“Proses pemeriksaan calon kepala daerah berproses sampai dengan besok (2 September),” ujar Erwan.

Erwan menjelaskan, KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan calon kepala daerah.

“KPU hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, apakah cakada dinyatakan sehat ataupun tidak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB