KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa jika bakal calon kepala daerah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat, partai pengusung diharapkan segera mencari pengganti.

“Jika dinyatakan tidak sehat, calon tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujar Erwan saat memantau tes kesehatan di RSUDAM, Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga :  DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

Menurut Erwan, semua bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti tes kesehatan, meliputi tes jasmani, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan di RSUDAM Bandar Lampung untuk sembilan daerah dan di RS Ahmad Yani Metro untuk enam daerah.

“Proses pemeriksaan calon kepala daerah berproses sampai dengan besok (2 September),” ujar Erwan.

Baca Juga :  Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

Erwan menjelaskan, KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan calon kepala daerah.

“KPU hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, apakah cakada dinyatakan sehat ataupun tidak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB