KPU Lampung: Partai Harus Siapkan Pengganti Jika Bacalon Tak Sehat

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami menyatakan bahwa jika bakal calon kepala daerah dinyatakan dalam kondisi tidak sehat, partai pengusung diharapkan segera mencari pengganti.

“Jika dinyatakan tidak sehat, calon tersebut tidak memenuhi syarat pencalonan. Partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang,” ujar Erwan saat memantau tes kesehatan di RSUDAM, Minggu, 1 September 2024.

Baca Juga :  Konser Riang Gembira Bersama Mirza-Jihan dan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Berlangsung Meriah di Way Kanan

Menurut Erwan, semua bakal calon kepala daerah diwajibkan mengikuti tes kesehatan, meliputi tes jasmani, tes kejiwaan, serta tes bebas narkoba. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Antoniyus : Gen Z adalah Penentu Arah Bangsa

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Lampung berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024. Proses pemeriksaan dilakukan di RSUDAM Bandar Lampung untuk sembilan daerah dan di RS Ahmad Yani Metro untuk enam daerah.

“Proses pemeriksaan calon kepala daerah berproses sampai dengan besok (2 September),” ujar Erwan.

Baca Juga :  Temu Petani Nelayan se Lampung, RMD Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan

Erwan menjelaskan, KPU hanya menerima surat keterangan dari rumah sakit mengenai hasil pemeriksaan calon kepala daerah.

“KPU hanya menerima kesimpulan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, apakah cakada dinyatakan sehat ataupun tidak,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru