Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ahlun Nazar

Lampung – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Hal ini tidak terkecuali dalam Pilkada di Provinsi Lampung, di mana keterlibatan ASN dalam politik praktis sering kali dianggap dapat memengaruhi jalannya proses demokrasi yang sehat.

Sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, tidak hanya dalam tugas kesehariannya, tetapi juga dalam sikapnya di ranah politik. Kode Etik ASN dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas mengamanatkan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kandidat tertentu atau terlibat dalam kampanye politik. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap menjadi unsur yang netral dan adil, sehingga mampu melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya konflik kepentingan.

Namun demikian, dalam setiap perhelatan Pilkada, selalu muncul kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas ASN. Di Lampung, laporan mengenai ASN yang terindikasi mendukung salah satu calon tidak bisa dihindari. Beberapa ASN terpantau hadir dalam kampanye politik, menyebarkan dukungan di media sosial, atau bahkan terlibat dalam kegiatan politik yang secara jelas melanggar aturan. Kasus-kasus semacam ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap ASN dan merusak citra pelayanan publik.

Baca Juga :  Gerakan Sebangsa Lampung ajak seluruh Masyarakat berkolaborasi mengatasi Pandemi

Pengawasan terhadap netralitas ASN, terutama di Lampung, harus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). lembaga ini perlu bekerja maksimal untuk melakukan pemantauan ketat terhadap ASN, terutama dalam masa kampanye dan menjelang hari pemungutan suara. Sanksi yang tegas juga perlu diberikan bagi ASN yang terbukti melanggar, sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas Pilkada.

Pada akhirnya, keberhasilan Pilkada Lampung tidak hanya diukur dari partisipasi pemilih dan kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga dari sejauh mana ASN mampu menjaga netralitasnya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk ASN, harus berkomitmen untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil, demi masa depan yang lebih baik bagi Lampung.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

Kesadaran kolektif mengenai pentingnya netralitas ASN merupakan fondasi bagi terciptanya demokrasi yang kokoh di tingkat lokal maupun nasional. Tanpa itu, Pilkada hanya akan menjadi panggung politik yang terdistorsi oleh kepentingan pihak tertentu, yang akhirnya akan merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru