Netralitas ASN di Pilkada Lampung

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ahlun Nazar

Lampung – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius. Hal ini tidak terkecuali dalam Pilkada di Provinsi Lampung, di mana keterlibatan ASN dalam politik praktis sering kali dianggap dapat memengaruhi jalannya proses demokrasi yang sehat.

Sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, tidak hanya dalam tugas kesehariannya, tetapi juga dalam sikapnya di ranah politik. Kode Etik ASN dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN jelas mengamanatkan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kandidat tertentu atau terlibat dalam kampanye politik. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap menjadi unsur yang netral dan adil, sehingga mampu melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya konflik kepentingan.

Namun demikian, dalam setiap perhelatan Pilkada, selalu muncul kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas ASN. Di Lampung, laporan mengenai ASN yang terindikasi mendukung salah satu calon tidak bisa dihindari. Beberapa ASN terpantau hadir dalam kampanye politik, menyebarkan dukungan di media sosial, atau bahkan terlibat dalam kegiatan politik yang secara jelas melanggar aturan. Kasus-kasus semacam ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap ASN dan merusak citra pelayanan publik.

Baca Juga :  Diskusi Publik, Gensmart Harap Bangkitkan Perekonomian Pemuda di Lampung

Pengawasan terhadap netralitas ASN, terutama di Lampung, harus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). lembaga ini perlu bekerja maksimal untuk melakukan pemantauan ketat terhadap ASN, terutama dalam masa kampanye dan menjelang hari pemungutan suara. Sanksi yang tegas juga perlu diberikan bagi ASN yang terbukti melanggar, sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas Pilkada.

Pada akhirnya, keberhasilan Pilkada Lampung tidak hanya diukur dari partisipasi pemilih dan kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga dari sejauh mana ASN mampu menjaga netralitasnya. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk ASN, harus berkomitmen untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil, demi masa depan yang lebih baik bagi Lampung.

Baca Juga :  Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Kesadaran kolektif mengenai pentingnya netralitas ASN merupakan fondasi bagi terciptanya demokrasi yang kokoh di tingkat lokal maupun nasional. Tanpa itu, Pilkada hanya akan menjadi panggung politik yang terdistorsi oleh kepentingan pihak tertentu, yang akhirnya akan merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB