Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung

Selasa, 12 November 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap mengawal Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa anak di bawah umur di Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni untuk menyikapi kasus TPPO di Bandar Lampung, di mana seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban perdagangan prostitusi online.

“Kami Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kasus ini sampai tuntas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Elly saat diwawancara dinamik.id pada Selasa, 12 November 2024.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Piagam Penghargaan kepada 6 Pemenang Lomba Wana Lestari Tingkat Provinsi Lampung

Elly juga menghimbau agar orang tua memperhatikan anak perempuannya agar tidak terjebak dengan lingkungan yang menjerumuskan ke hal negatif.

“Karena anak perempuan itu berbeda dengan laki-laki, apalagi gaya konsumtif anak-anak sekarang tinggi,” kata dia.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa korban sebelumnya diiming-imingi untuk kredit handphone.

Baca Juga :  Golkar Lampung Ajak Jajaran Solid, Siap Menangkan Pilkada 2024

“Korban itu juga kan gara-gara diiming-imingi handphone oleh pelaku, dengan dalih dikreditkan, lalu jadi korban karena enggak mampu bayar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Elly mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari korban untuk mengetahui secara detail perkara tersebut.

“Nanti kami akan minta yang bersangkutan untuk menceritakan kronologisnya seperti apa, sehingga nanti akan searah antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Provinsi,” kata dia.

Baca Juga :  DPRD Drs. FX. Siman Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 /2020

Diketahui, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung.

Saat ini, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Amd)

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB