Komisi V DPRD Lampung Komitmen Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Bandar Lampung

Selasa, 12 November 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap mengawal Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa anak di bawah umur di Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni untuk menyikapi kasus TPPO di Bandar Lampung, di mana seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban perdagangan prostitusi online.

“Kami Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kasus ini sampai tuntas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Elly saat diwawancara dinamik.id pada Selasa, 12 November 2024.

Elly juga menghimbau agar orang tua memperhatikan anak perempuannya agar tidak terjebak dengan lingkungan yang menjerumuskan ke hal negatif.

“Karena anak perempuan itu berbeda dengan laki-laki, apalagi gaya konsumtif anak-anak sekarang tinggi,” kata dia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi PIP di SMA 1 Way Seputih

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa korban sebelumnya diiming-imingi untuk kredit handphone.

“Korban itu juga kan gara-gara diiming-imingi handphone oleh pelaku, dengan dalih dikreditkan, lalu jadi korban karena enggak mampu bayar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Elly mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari korban untuk mengetahui secara detail perkara tersebut.

“Nanti kami akan minta yang bersangkutan untuk menceritakan kronologisnya seperti apa, sehingga nanti akan searah antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Provinsi,” kata dia.

Baca Juga :  Gindha Ansori Wayka : Anggota Paskibra Harus Bebas Dari Narkotika

Diketahui, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung.

Saat ini, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Amd)

Berita Terkait

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru