Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id) – Komisi Informasi (KI) Lampung gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri 196 Badan Publik Se-Provinsi Lampung, Forkopimda, Perwakilan ORMAS, Perwakilan BEM, Diskominfo Kab/kota, Media massa dan Undangan lainnya.

KI Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) yang telah dilaksanakan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan November 2024 yang terdiri dari 10 kategori yakni OPD Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/kota, Instansi Vertikal, SMA Terpilih, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, KPU Kab/kota, Bawaslu Kab/kota dan Pemerintah Desa. Dimulai dari Peluncuran Aplikasi E-Monev.

Baca Juga :  Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah

Dari hasil Monev, diketahui bahwa 196 badan publik yang terdaftar, sebanyak 105 Badan Publik berpartisipasi aktif mengisi SAQ. Terakhir 30 Badan Publik yang akan maju ke podium untuk menerima penghargaan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Angka ini meningkat dari Tahun 2023 yang sebelumnya berjumlah 19 Badan Publik penerima penghargaan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp500 Juta untuk Bedah Rumah di APBD 2025

Dery hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Menyampaikan laporan kegiatan nya bahwa ” kegiatan ini dilakukan dari E-Monev yang menggunakan aplikasi E-Monev dari Komisi informasi Provinsi Lampung,”

Selain itu Dery memaparkan Alasan dalam menggunakan aplikasi E-monev dalam badan publik adalah “suatu bentuk transparansi suatu informasi dari Badan publik untuk publik agak semua masyarakat khususnya di Provinsi Lampung dapat dengan mudah mengakses informasi Badan Publik.”

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Malam Takbir, Pemkot Sisir Bandar Lampung

Tak lupa juga Dery menyampaikan tujuan dari Aplikasi E-Monev yaitu “menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

E-Monev merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Monev, di antaranya: Badan Publik Terdaftar, Nilai Kuesioner Badan Publik, Nilai Verifikasi Kuesioner, Nilai Uji Publik, Nilai Akhir.” Ujarnya. (Boy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung
Mirza Apresiasi Kinerja PLN, Program Listrik 100 Persen Desa Lampung Dikebut

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB