Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id) – Komisi Informasi (KI) Lampung gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri 196 Badan Publik Se-Provinsi Lampung, Forkopimda, Perwakilan ORMAS, Perwakilan BEM, Diskominfo Kab/kota, Media massa dan Undangan lainnya.

KI Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) yang telah dilaksanakan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan November 2024 yang terdiri dari 10 kategori yakni OPD Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/kota, Instansi Vertikal, SMA Terpilih, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, KPU Kab/kota, Bawaslu Kab/kota dan Pemerintah Desa. Dimulai dari Peluncuran Aplikasi E-Monev.

Baca Juga :  Kelurahan Korpri Jaya Bandar Lampung Masuk Nominasi 20 Besar Desa Cantik Nasional

Dari hasil Monev, diketahui bahwa 196 badan publik yang terdaftar, sebanyak 105 Badan Publik berpartisipasi aktif mengisi SAQ. Terakhir 30 Badan Publik yang akan maju ke podium untuk menerima penghargaan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Angka ini meningkat dari Tahun 2023 yang sebelumnya berjumlah 19 Badan Publik penerima penghargaan.

Dery hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Menyampaikan laporan kegiatan nya bahwa ” kegiatan ini dilakukan dari E-Monev yang menggunakan aplikasi E-Monev dari Komisi informasi Provinsi Lampung,”

Selain itu Dery memaparkan Alasan dalam menggunakan aplikasi E-monev dalam badan publik adalah “suatu bentuk transparansi suatu informasi dari Badan publik untuk publik agak semua masyarakat khususnya di Provinsi Lampung dapat dengan mudah mengakses informasi Badan Publik.”

Baca Juga :  Sekdaprov Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI

Tak lupa juga Dery menyampaikan tujuan dari Aplikasi E-Monev yaitu “menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

E-Monev merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Monev, di antaranya: Badan Publik Terdaftar, Nilai Kuesioner Badan Publik, Nilai Verifikasi Kuesioner, Nilai Uji Publik, Nilai Akhir.” Ujarnya. (Boy)

Berita Terkait

Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah
Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas
250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung
Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden
Sejarah Baru, Lampung Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Warga di Banyumas Pringsewu
HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:13 WIB

Warga Jati Agung Pilih Gogoh Ikan di Jalan Rusak, Sindiran Keras untuk Pemerintah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:37 WIB

Lampung Gas Hilirisasi Pertanian dan Peternakan, Petani dan Peternak Harus Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

250 Anggota PWI Sukseskan HPN di Banten, Marindo: Gubernur Dukung HPN Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:44 WIB

Dilepas Kapolres, Perwakilan PWI Mesuji Siap Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:39 WIB

Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB