Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program “Listrik untuk Pertanian Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura pada Rabu, 4 Desember 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, dan dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura untuk segera menjalin kerja sama dengan PLN melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait program “Listrik untuk Pertanian Rakyat”. Program ini diharapkan menjadi terobosan untuk meningkatkan produktivitas hasil panen petani.

Baca Juga :  Bandar Lampung Darurat Banjir, Penanggulangan Jangka Panjang Harus Jadi Prioritas

Abas, sapaan akrab Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa Komisi II memberikan berbagai masukan kepada dinas terkait agar lebih banyak berinovasi dalam penyusunan program dan kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, tidak seharusnya program dinas terbatas pada anggaran yang ada saja.

“Jika pendekatannya hanya soal pagu anggaran, tentu banyak persoalan yang tidak bisa teratasi. Pendekatan yang lebih inovatif dan berbasis kebijakan perlu diutamakan agar rencana kerja anggaran tidak monoton,” ujar Abas, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Ke-12 Secara Beruntun

Ia menambahkan bahwa setiap tahun program di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura hampir selalu berfokus pada sumur bor untuk mengatasi kekeringan akibat El Nino yang mengurangi produktivitas hasil panen. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Dinas Ketahanan Pangan dapat menjalin MoU dengan PLN, mengingat PLN memiliki program listrik untuk industri.

“Kenapa tidak dibangun kerjasama untuk menyediakan listrik untuk pertanian? Infrastruktur jaringan listrik bisa dipasang di sawah atau lahan pertanian yang tidak memiliki irigasi. Jika hanya mengandalkan program bantuan pemerintah untuk sumur bor, tentu anggarannya tidak akan mencakup seluruh kebutuhan,” tambahnya

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Rumah Triyanto yang Terbakar

Politisi partai PKB ini menegaskan, “Listrik untuk Industri udah ada, tapi kalau secara spesifik listrik untuk pertanian Terobosan Mantap.”

Jika terobosan ini dapat direalisasikan, program Listrik untuk Pertanian Rakyat diharapkan dapat mengurangi biaya operasional bagi petani dan meningkatkan efisiensi produksi pertanian. (Amd)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru