Disdukcapil Bandar Lampung Sebut Ada 3 Syarat Pembuatan KTP Digital

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Lampung Febriana menyebut ada tiga syarat pembuatan KTP digital yang harus dipenuhi masyarakat. Jumat, 17 Februari 2023

Febriana mengatakan, pertama, masyarakat Bandar Lampung, Lampung harus melakukan perekaman e-KTP telebih dahulu.

“Kedua, masyarakat harus memiliki handphone android yang digunakan untuk menginstal aplikasi KTP digital,” katanya, Jumat, 17 Februari 2023

Tak hanya memiliki hanphone android, syarat ketiga kepemilikan KTP digital, yakni adanya jaringan internet di handphone tersebut.

Apabila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjut Febriana, masyarakat masih bisa menggunakan KTP fisik.

“Jadi memang kalau tiga syarat tidak dipenuhi, maka masyarakat masih bisa menggunakan e-KTP ya, pembuatannya akan tetap kita layani,” paparnya.

Febriana menyampaikan, untuk saat ini pembuatan KTP, warga bisa memilih apakah akan mencetaknya menjadi E-KTP atau KTP digital.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Hadiri Upacara HUT ke 77 TNI

Namun, pihaknya saat ini terus mengkampanyekan agar warga memiliki KTP digital.
Hal itu lantaran pihaknya memiliki target 200 ribu masyarakat Bandar Lampung mempunyai KTP digital tahun ini.

Adapun cara pembuatan KTP digital adalah sebagai berikut:

1. Instal aplikasi IKD dari playstore.
2. Buka aplikasi dan klik ‘daftar’.
3. Masukkan NIK, email, nomer handhpone dan ‘verifikasi data’.
4. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto.
5. Datangi petugas operator dinas dukcapil untuk melakukan scan kode QR.
6. Buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol ‘aktivasi’.
7. Ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol ‘aktifkan’.
8. Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan pin yang sudah didaftarkan. (Top)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB