Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 di Hotel Emersia, Bandar Lampung pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Berdasarkan pantauan Dinamik.id, proses rekapitulasi berjalan lancar, dimulai pukul 10.00 selesai pukul 13.00 WIB. Hasilnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul pada Pilgub 2024 dengan perolehan 3.300.681 suara.
Sementara, Paslon 1 Arinal Djunaidi dan Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.
Total suara sah sebanyak 3.991.756, suara tidak sah sebanyak 279.588. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 4.271.345 suara.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, penandatanganan D Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung disaksikan oleh Bawaslu, Forkopimda dan Organisasi vertikal.
“Secara resmi KPU Lampung akan mengumumkan hasil perolehan suara, kami berikan 3×24 jam apakah ada gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Erwan, selaku Pimpinan Sidang.
JIka dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) tidak masuk dalam perselisihan hasil pemilihan pilkada, maka 3 paling lambat KPU Lampung akan menggelar pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih pada pilkada tahun 2024. (Amd)