Hina Dunia Pendidikan, PNM Lampung Wajib Klarifikasi Tindakan Tidak Bermoral

Senin, 16 Desember 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Harian Ikatan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (IKA FKIP Unila) dan Dewan Pakar Persatuan Guru Independen Indonesia (FGII), Gino Vanollie, mengecam keras kegiatan tidak pantas yang dilakukan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung.

Dalam video yang viral, sejumlah orang yang diduga para karyawan dan pimpinan PNM terlihat mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) sambil berjoget mengikuti alunan musik DJ dalam acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga :  Sambo VS Kenaikan BBM

Menurut Gino, penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan tidak edukatif seperti ini merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan. Ia menuntut PNM untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait aktivitas yang dinilai tidak bermoral tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNM harus memberikan klarifikasi secara jujur atas apa yang dilakukan, karena dengan menggunakan seragam SLTA untuk kegiatan seperti ini jelas-jelas tidak pantas dan sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap dunia pendidikan,” ujar Gino.

Lebih lanjut, Gino mengingatkan bahwa di tengah kompleksitas permasalahan pendidikan saat ini, semua pihak seharusnya bersikap lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siap Sambut Wisatawan di Momen Lebaran 2024

“Semestinya semua pihak berkepentingan untuk memperkuat moral dan etika dalam pendidikan, bukan malah melakukan tindakan yang kontraproduktif. Kegiatan tidak edukatif seperti ini hanya menjauhkan kita dari tujuan memperbaiki kualitas pendidikan dan membangun karakter anak bangsa. Melenceng jauh dari upaya upaya perbaikan kualitas pendidikan kita,” tegasnya.

Sebagai pemerhati pendidikan, Gino menyatakan tindakan PNM menunjukkan kurangnya empati dan kesadaran akan pentingnya peran lembaga dalam menjaga nilai-nilai moral.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Pantau TPS Kesiapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

“Saya mengecam apa yang dilakukan oleh PNM, tindakan ini tidak punya empati, cenderung menganggap remeh dan ngasal dalam pembangunan pendidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) yang disingkat dengan PT. PNM adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam rangka meningkatkan taraf hidup keluarga pra-sejahtera dan mengurangi pengangguran.

Sayangnya, wartawan dinamik.id berupaya mengonfirmasi ihwal ini belum mendapat jawaban dan respon dari PNM Lampung.(Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB