Hina Dunia Pendidikan, PNM Lampung Wajib Klarifikasi Tindakan Tidak Bermoral

Senin, 16 Desember 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Harian Ikatan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (IKA FKIP Unila) dan Dewan Pakar Persatuan Guru Independen Indonesia (FGII), Gino Vanollie, mengecam keras kegiatan tidak pantas yang dilakukan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung.

Dalam video yang viral, sejumlah orang yang diduga para karyawan dan pimpinan PNM terlihat mengenakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) sambil berjoget mengikuti alunan musik DJ dalam acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Baca Juga :  Kunjungan ke Suoh, Mirza Bertekad Wujudkan Pembangunan Merata hingga ke Desa

Menurut Gino, penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan tidak edukatif seperti ini merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan. Ia menuntut PNM untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait aktivitas yang dinilai tidak bermoral tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PNM harus memberikan klarifikasi secara jujur atas apa yang dilakukan, karena dengan menggunakan seragam SLTA untuk kegiatan seperti ini jelas-jelas tidak pantas dan sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap dunia pendidikan,” ujar Gino.

Lebih lanjut, Gino mengingatkan bahwa di tengah kompleksitas permasalahan pendidikan saat ini, semua pihak seharusnya bersikap lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah dunia pendidikan.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Permudah Izin Investor yang Mau Berinvestasi di Bandar Lampung

“Semestinya semua pihak berkepentingan untuk memperkuat moral dan etika dalam pendidikan, bukan malah melakukan tindakan yang kontraproduktif. Kegiatan tidak edukatif seperti ini hanya menjauhkan kita dari tujuan memperbaiki kualitas pendidikan dan membangun karakter anak bangsa. Melenceng jauh dari upaya upaya perbaikan kualitas pendidikan kita,” tegasnya.

Sebagai pemerhati pendidikan, Gino menyatakan tindakan PNM menunjukkan kurangnya empati dan kesadaran akan pentingnya peran lembaga dalam menjaga nilai-nilai moral.

Baca Juga :  Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah

“Saya mengecam apa yang dilakukan oleh PNM, tindakan ini tidak punya empati, cenderung menganggap remeh dan ngasal dalam pembangunan pendidikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi bahwa PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) yang disingkat dengan PT. PNM adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam rangka meningkatkan taraf hidup keluarga pra-sejahtera dan mengurangi pengangguran.

Sayangnya, wartawan dinamik.id berupaya mengonfirmasi ihwal ini belum mendapat jawaban dan respon dari PNM Lampung.(Amd)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB