Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

i

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.,id) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan berharap penurunan tersebut berdampak pada kualitas layanan haji. Syukron Muchtar mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan biaya haji meskipun belum mencapai angka yang dianggap ideal, Rabu, 8 Januari 2025.

“Terimakasih pada pemerintah atas upaya penurunan biaya haji 2025. Meskipun belum sampai pada biaya yang ideal yang kita harapkan kita perlu bersyukur atas menurunnya biaya haji tahun ini,” ujar Syukron.

Baca Juga :  DPRD Tubaba Akan Panggil Semua Pihak Soal SDN 1 Pagardewa

Lebih lanjut, Politisi muda partai PKS ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Harapannya ini bukan hanya menurunkan ongkos, tetapi yang terpenting pelayanan serta pendampingan terhadap jemaah haji harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Syukron juga berharap pemerintah juga mengupayakan untuk meningkatkan kuota haji, khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Terima Audiensi Dengan Kominte Olahraga Nasional (KONI) Lampung

“Saat ini antrian keberangkatan haji bisa sampai belasan tahun bahkan hampir puluhan tahun. Kita harap pemerintah bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penambahan kuota keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga :  Siap Dicalonkan Walikota Bandar Lampung, Azwar Yacub Disambut Warga Way Lunik

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Amd)

Berita Terkait

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
Ketua PDIP Dedi Yuginta Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB