Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

i

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.,id) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan berharap penurunan tersebut berdampak pada kualitas layanan haji. Syukron Muchtar mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan biaya haji meskipun belum mencapai angka yang dianggap ideal, Rabu, 8 Januari 2025.

“Terimakasih pada pemerintah atas upaya penurunan biaya haji 2025. Meskipun belum sampai pada biaya yang ideal yang kita harapkan kita perlu bersyukur atas menurunnya biaya haji tahun ini,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Elfianah Terima Surat Rekomendasi Partai Demokrat dalam Pilkada 2024

Lebih lanjut, Politisi muda partai PKS ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Harapannya ini bukan hanya menurunkan ongkos, tetapi yang terpenting pelayanan serta pendampingan terhadap jemaah haji harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Syukron juga berharap pemerintah juga mengupayakan untuk meningkatkan kuota haji, khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharod Hadad Terpilih Menjadi Ketua DPC PKB Lampteng

“Saat ini antrian keberangkatan haji bisa sampai belasan tahun bahkan hampir puluhan tahun. Kita harap pemerintah bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penambahan kuota keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Gelar Sosialisasi IPWK di SMAN 1 Bandar Agung.

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Amd)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Bumi Ruwa Jurai

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB