Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.,id) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan berharap penurunan tersebut berdampak pada kualitas layanan haji. Syukron Muchtar mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan biaya haji meskipun belum mencapai angka yang dianggap ideal, Rabu, 8 Januari 2025.

“Terimakasih pada pemerintah atas upaya penurunan biaya haji 2025. Meskipun belum sampai pada biaya yang ideal yang kita harapkan kita perlu bersyukur atas menurunnya biaya haji tahun ini,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Sosperda PP UMKM Kepada Warga Gedong Pekuon

Lebih lanjut, Politisi muda partai PKS ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya ini bukan hanya menurunkan ongkos, tetapi yang terpenting pelayanan serta pendampingan terhadap jemaah haji harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Syukron juga berharap pemerintah juga mengupayakan untuk meningkatkan kuota haji, khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Mirza dan Jihan Deklarasi Cagub dan Cawagub, Jihan : Saya Siap Menjadi Simpul Keterwakilan Perempuan

“Saat ini antrian keberangkatan haji bisa sampai belasan tahun bahkan hampir puluhan tahun. Kita harap pemerintah bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penambahan kuota keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga :  Panah Ardjuno Kembali Menggebrak Lampung Timur Dengan Pesta Rakyatnya

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda
Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:18 WIB

Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:52 WIB

DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:21 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:18 WIB

DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru, Syukron Dorong Naik Jadi Perda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB