Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

i

Foto : Syukron Muchtar saat melakukan Rapat di Kantor DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, (dinamik.,id) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar menyambut baik penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dan berharap penurunan tersebut berdampak pada kualitas layanan haji. Syukron Muchtar mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan biaya haji meskipun belum mencapai angka yang dianggap ideal, Rabu, 8 Januari 2025.

“Terimakasih pada pemerintah atas upaya penurunan biaya haji 2025. Meskipun belum sampai pada biaya yang ideal yang kita harapkan kita perlu bersyukur atas menurunnya biaya haji tahun ini,” ujar Syukron.

Baca Juga :  Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Lebih lanjut, Politisi muda partai PKS ini juga mendorong pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Harapannya ini bukan hanya menurunkan ongkos, tetapi yang terpenting pelayanan serta pendampingan terhadap jemaah haji harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Syukron juga berharap pemerintah juga mengupayakan untuk meningkatkan kuota haji, khususnya di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sampaikan Khutbah Idul Fitri, Ade Utami: Kita Bersyukur dan Optimis Hadapi Masa Depan

“Saat ini antrian keberangkatan haji bisa sampai belasan tahun bahkan hampir puluhan tahun. Kita harap pemerintah bisa mengupayakan untuk mengoptimalkan penambahan kuota keberangkatan jemaah haji setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca Juga :  TKD AMIN Sayangkan Materi Komika AR, Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum

Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri
Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:17 WIB

PKB Lampung Inisiasi Gerakan Anti Kekerasan, Pesantren se-Lampung Sepakati Komitmen Bersama Lindungi Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:15 WIB

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:13 WIB

Pindang dan Sambal Terasi Menu Favorit Ketua MPR Ahmad Muzani saat Kunjungi Dapil

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB