BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Anggota DPRD Lampung Soni Setiawan membantah dengan tegas pemberitaan yang menyebutkan sisa anggaran sosialisasi perda masuk kantong dewan.
“Tidak ada itu, semua anggaran jelas peruntukannya. Alokasi anggaran untuk sosialisasi Perda telah sangat pas, ya kalau ada sisa Rp10 ribu atau Rp100 ribu, kalau perlu kita kembalikan ke sekretariat,” tegasnya, Senin (8/3/2021).
Seluruh bukti pengeluaran, menurut Soni, lengkap dan jelas administrasinya. Ia menjelaskan pelaksanaan sosialisasi perda melibatkan aparatur setempat, partisipasi tokoh masyarakat dan warga sekitar.
Dimana setiap pelaksanaannya tentu membutuhkan energi dan biaya yang tidak sedikit. Setiap tetes keringat yang terlibat tentu harus dihargai. Minimal transport akomodasi dan konsumsi.
“Sosialisasi perda itu kan bukan dalam kota, lokasinya menyesuaikan dapil masing-masing anggota DPRD. Untuk menyelenggarakan kegiatan dengan alokasi Rp20 juta seperti yang dituduhkan ya bisa apa? Malah kalau perlu ditambah supaya target dan sasarannya makin luas, Jadi semakin banyak peserta yang hadir dan terlibat,” ujar Sonny.
Anggota Fraksi PKB itu berharap pemberitaan salahsatu media tidak menggiring opini yang menyesatkan.
“Apalagi kan itu media besar, sayang kalau digunakan untuk merilis pemberitaan seperti ini. Kalau bosnya jadi wakil rakyat pasti merasakan bagaimana perjuangan legislator ini untuk kepentingan rakyat. Kita doakan dan dukung semoga kawan-kawan wartawan yang berminat ke panggung politik agar bisa terpilih dan dilantik,” tutur Soni. (BAY)