Atasi Anjloknya Harga, Pansus Dorong Singkong Masuk Kategori Tanaman Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus, Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan lapangan di empat daerah di Lampung, yaitu Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur

i

Ketua Pansus, Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan lapangan di empat daerah di Lampung, yaitu Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendorong agar singkong dapat dimasukkan dalam kategori tanaman ketahanan pangan nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi anjloknya harga singkong yang merugikan petani.

Selain itu, Pansus juga mengusulkan agar impor tapioka dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).

Ketua Pansus, Mikdar Ilyas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan lapangan di empat daerah di Lampung, yaitu Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus mendapati bahwa kelompok tani masih mengeluhkan belum dilaksanakannya kesepakatan harga yang dilakukan pada bulan Desember dengan perusahaan.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Selidiki Sumber Sampah di Perairan Teluk Ratai

Sampai saat ini, harga singkong yang diterima petani masih di bawah Rp1.400 per kilogram karena kadar aci yang dihasilkan tidak mencapai standar minimum produksi, yakni 24%.

“Menurut keterangan dari pihak perusahaan, rendahnya kadar aci singkong yang dihasilkan oleh petani menyebabkan biaya produksi yang tinggi,” Ujar Mikdar, saat ditemui usai rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Lampung.

Sebagai solusi, Pansus mendorong agar singkong segera dimasukkan dalam kategori tanaman ketahanan pangan. Dengan demikian, pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam menentukan harga yang stabil dan membantu petani agar tidak terdampak oleh fluktuasi pasar yang tidak terkendali.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Mirza Ajak Milenial Songsong Indonesia Emas 2045

“Jika singkong menjadi tanaman ketahanan pangan, pemerintah akan memiliki kewenangan untuk menetapkan harga yang adil dan menjaga kestabilan pasar. Ini akan sangat membantu petani dalam menjaga kesejahteraan mereka,” jelas Mikdar.

Selain itu, Pansus juga menyarankan agar impor tapioka diatur kuotanya untuk menghindari masuknya barang berlebihan yang dapat menurunkan harga singkong di pasar dan mendorong agar pemerintah yang melakukan impor tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Jalin Kerjasama dengan PLN Icon Plus dalam Menyajikan Data Telekomunikasi Berbasis Digitalisasi

“Jika impor tetap diperlukan, Pansus mendorong agar yang melakukan impor adalah Bulog, bukan perusahaan swasta, guna menjaga stabilitas harga dan menghindari kerugian bagi petani,” kata Mikdar, yang juga merupakan politisi senior dari Partai Gerindra.

Mikdar menambahkan bahwa pansus akan segera melaporkan kepada pemerintah pusat terkait temuan dan kajian sementara pansus.

“Temuan-temuan ini akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian, untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut dan penanganan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi petani singkong,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru