Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

i

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung memanggil Bea Cukai Lampung untuk mendalami temuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait impor tapioka oleh empat perusahaan di Lampung. Pansus ingin menyelidiki dampak impor tersebut terhadap pasar domestik, khususnya yang dirasakan oleh petani singkong lokal.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir. Ia mengungkapkan bahwa petani dan perusahaan tengah menghadapi permasalahan, terutama akibat impor tapioka yang dianggap mempengaruhi harga dan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  Tak Berpihak pada Honorer, Deni Ribowo Desak Revisi UU ASN

“Perusahaan menyatakan bahwa hasil panen petani menurun kadar acinya, sehingga tidak dapat bersaing dengan tapioka impor. Kami ingin mendalami sejauh mana volume dan kuota impor ini mempengaruhi pasar domestik,” ungkap Abas, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Abas, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa meskipun Lampung merupakan penghasil singkong terbesar, permintaan tapioka lebih tinggi di Jawa. Hal ini membuat harga pasar singkong di Lampung turut dipengaruhi oleh mekanisme pasar luar daerah.

Pansus berkomitmen untuk terus menggali informasi dari pihak Bea Cukai dan KPPU guna memperjuangkan hak-hak petani singkong. Abas menegaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi yang seimbang, yang mendukung petani dan tidak merugikan perusahaan.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

“Kita akan gali informasi terus. Kalau kita mau serius membela petani ya kita kurangi impor. Kuotanya dibatasi. Kalau ditutup sepertinya kita juga secara nasional akan kekurangan tapioka. Tapi, petani juga jangan diabaikan. Makanya pansus tataniaga singkong ini dibentuk kan supaya Lampung sebagai sentra singkong, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian singkong ini harus dijaga,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Senin, 20 April 2026 - 16:35 WIB

Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung Barat

JSIT Indonesia Lampung Barat Resmi Dilantik dan Gelar Mukerda 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:58 WIB