Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

i

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung memanggil Bea Cukai Lampung untuk mendalami temuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait impor tapioka oleh empat perusahaan di Lampung. Pansus ingin menyelidiki dampak impor tersebut terhadap pasar domestik, khususnya yang dirasakan oleh petani singkong lokal.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir. Ia mengungkapkan bahwa petani dan perusahaan tengah menghadapi permasalahan, terutama akibat impor tapioka yang dianggap mempengaruhi harga dan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  HUT RI Ke 78, Mirza Ajak Milenial Songsong Indonesia Emas 2045

“Perusahaan menyatakan bahwa hasil panen petani menurun kadar acinya, sehingga tidak dapat bersaing dengan tapioka impor. Kami ingin mendalami sejauh mana volume dan kuota impor ini mempengaruhi pasar domestik,” ungkap Abas, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti

Abas, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa meskipun Lampung merupakan penghasil singkong terbesar, permintaan tapioka lebih tinggi di Jawa. Hal ini membuat harga pasar singkong di Lampung turut dipengaruhi oleh mekanisme pasar luar daerah.

Pansus berkomitmen untuk terus menggali informasi dari pihak Bea Cukai dan KPPU guna memperjuangkan hak-hak petani singkong. Abas menegaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi yang seimbang, yang mendukung petani dan tidak merugikan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Komitmen Gubernur Lampung Salurkan DBH 2023

“Kita akan gali informasi terus. Kalau kita mau serius membela petani ya kita kurangi impor. Kuotanya dibatasi. Kalau ditutup sepertinya kita juga secara nasional akan kekurangan tapioka. Tapi, petani juga jangan diabaikan. Makanya pansus tataniaga singkong ini dibentuk kan supaya Lampung sebagai sentra singkong, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian singkong ini harus dijaga,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terbaru