Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

i

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung memanggil Bea Cukai Lampung untuk mendalami temuan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait impor tapioka oleh empat perusahaan di Lampung. Pansus ingin menyelidiki dampak impor tersebut terhadap pasar domestik, khususnya yang dirasakan oleh petani singkong lokal.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, hanya Bea Cukai yang hadir. Ia mengungkapkan bahwa petani dan perusahaan tengah menghadapi permasalahan, terutama akibat impor tapioka yang dianggap mempengaruhi harga dan daya saing produk lokal.

Baca Juga :  Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

“Perusahaan menyatakan bahwa hasil panen petani menurun kadar acinya, sehingga tidak dapat bersaing dengan tapioka impor. Kami ingin mendalami sejauh mana volume dan kuota impor ini mempengaruhi pasar domestik,” ungkap Abas, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Abas, yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa meskipun Lampung merupakan penghasil singkong terbesar, permintaan tapioka lebih tinggi di Jawa. Hal ini membuat harga pasar singkong di Lampung turut dipengaruhi oleh mekanisme pasar luar daerah.

Pansus berkomitmen untuk terus menggali informasi dari pihak Bea Cukai dan KPPU guna memperjuangkan hak-hak petani singkong. Abas menegaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi yang seimbang, yang mendukung petani dan tidak merugikan perusahaan.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Lampung Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan JDIH Nasional

“Kita akan gali informasi terus. Kalau kita mau serius membela petani ya kita kurangi impor. Kuotanya dibatasi. Kalau ditutup sepertinya kita juga secara nasional akan kekurangan tapioka. Tapi, petani juga jangan diabaikan. Makanya pansus tataniaga singkong ini dibentuk kan supaya Lampung sebagai sentra singkong, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disektor pertanian singkong ini harus dijaga,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Berita Terbaru