Jakarta, (dinamik.id) — Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah menambah beban ekonomi bagi rakyat kecil, terutama ibu rumah tangga, pedagang makanan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Bagi mereka, minyak goreng bukan sekadar bahan dapur, tetapi kebutuhan utama yang menentukan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga.
Menurut data Badan Pangan Nasional, harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional telah mencapai Rp15.910 per liter, meningkat 1,3% dari bulan sebelumnya dan naik 6,1% dibandingkan tahun lalu. Di beberapa daerah, harga bahkan melonjak lebih tinggi, menyentuh Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas, sebab naiknya harga minyak goreng kerap diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok lainnya, yang semakin memperburuk daya beli masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan harga minyak goreng menjadi pukulan berat bagi rakyat kecil. Banyak pedagang makanan yang terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi ukuran produk mereka demi menutupi biaya produksi. Sementara itu, rumah tangga dengan penghasilan terbatas harus mencari alternatif yang lebih murah, yang sering kali berdampak pada kualitas gizi keluarga. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi yang lebih besar.
Menanggapi situasi ini, Ketua PB PMII Bidang Perdagangan, Dedy Indra Prayoga, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kenaikan harga minyak goreng yang tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan lonjakan harga minyak goreng yang semakin membebani rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang daya belinya semakin tergerus. Pemerintah tidak bisa berdiam diri. Harus ada langkah konkret untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng yang terjangkau di pasaran,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian serta akan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memahami akar masalah dan mencari solusi yang tepat.
“PB PMII melalui Bidang Perdagangan telah melakukan kajian dan akan melakukan beberapa diskusi dengan berbagai pihak terkait permasalahan minyak goreng ini. Kami akan terus mengawal isu ini dan turut serta dalam langkah-langkah konkret untuk mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, PB PMII mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi dan tata niaga minyak goreng agar tidak ada lagi spekulasi harga yang merugikan konsumen. Pengawasan ketat terhadap pasokan dan distribusi juga diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang semakin memperburuk kondisi di lapangan.
Dengan situasi yang semakin mendesak, PB PMII menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap kesulitan rakyat. Langkah cepat dan terukur harus segera diambil untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar seperti minyak goreng tetap bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar. (Amd)