Lirik Program JAKI, Gubernur Mirza Kerjasama Langsung dengan Gubernur Jakarta Pramono

Selasa, 15 April 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menandatangani Kesepakatan Bersama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025) dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Ajak Menjaga Suasana Kondusif Kerukunan Antarumat Beragama

Gubernur Mirza mengatakan kerjasama ini menjadi sebuah gerakan nyata antar pemerintah daerah yang saling mendukung, saling menguatkan, dan saling berbagi solusi demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

“Dalam semangat persaudaraan dan kolaborasi lintas provinsi dari ibukota ke gerbang Pulau Sumatera. Lampung siap kolaborasi, kerja bareng Pemprov DKI,” ujar Mirza.

Dalam kerjasama ini, Pemerintah Provinsi Lampung menggagas pembuatan super aplikasi yang berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dengan mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Baca Juga :  Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata

Menurut Mirza, Lampung sangat mengapresiasi keberhasilan DKI Jakarta dalam menghadirkan super apps JAKI.

Aplikasi ini sukses menjadi asisten digital warga Jakarta seperti dari laporan jalan rusak, hingga soal banjir, semua bisa dilihat dari genggaman.

“Dimana tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tapi juga membuat hubungan warga dan pemerintah seperti pacaran zaman sekarang sering chat, cepat respon, dan semua bisa diakses dari HP,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Bakti Sosial Perantau Tiyuh Negara Batin Way Kanan

Dia menyebutkan Lampung mengambil langkah strategis untuk mengadopsi JAKI bukan hanya demi mengikuti tren digital, tapi untuk mempercepat lompatan pelayanan publik di Lampung.

“Dalam bidang transformasi digital melalui adopsi aplikasi JAKI adalah langkah awal dari kerja sama yang Insya Allah akan terus berkembang di berbagai sektor strategis lainnya,” ujarnya.(pin)

Berita Terkait

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
Pemprov Lampung Luncurkan Program Inovatif RMD-Ku untuk Tingkatkan IPM 
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:57 WIB

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:08 WIB

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:52 WIB

Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:19 WIB

Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB