Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Mei, DPRD Lampung Tekankan Pendataan dan Transparansi

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal program pemutihan pajak ini berjalan lancar dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai unsur pelaksana.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby menyampaikan, diperlukan pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda Kabupaten/Kota.

“Pendataan ini perlu dilakukan agar jumlah kendaraan sekaligus keberadaan objeknya masih ada atau tidak, bisa diketahui. Dengan kepastian data ini, kita memiliki data objek pajak secara akurat,” kata dia saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Ferliska Ramadita Serap Aspirasi Warga Kali Pasir

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, upaya ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Kepala Kampung, RT, RW, Bhabin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini selain memberitahukan agenda program pemutihan pajak juga membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga didorong menyurati semua perusahaan yang beroperasi baik plat merah maupun swasta untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ke perusahaan ini agar dimanfaatkan untuk segera membayar pajak semua kendaraan operasional, baik itu roda 2, roda 4, roda 6, roda 8, dan lain lain. Termasuk untuk plat kendaraan mereka yang dari luar Lampung maka segera untuk balik nama kendaraan menjadi nopol Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tegaskan Pancasila Benteng Hadapi Tantangan Globalisasi dan Arus Digital

Lebih lanjut, Andy Roby mendorong program ini menerapkan akses layanan yang cepat dan proses administrasi yang mudah serta pembayarannya bisa melalui cash, transfer maupun QRIS.

Ia juga menyampaikan, diperlukan transparansi dalam mengelola anggaran yang dihasilkan dari program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus mengetahui dana PKB ini dilakukan untuk apa, apakah untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur baik itu Provinsi maupun kabupaten/Kota. Kita berharap dengan keterbukaan ini masyarakat menjadi mengerti dan kemudian memiliki kepedulian taat pajak,” jelasnya.

Andy Roby juga menekankan, kalaupun alokasi dana PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur diperlukan pengawalan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Grand Final Bintang Andalas 2023

“Infrastruktur yang dibangun harus dikawal, harus sesuai spek agar kualitas bertahan lama dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Andy Roby menambahkan, dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, maka realitis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun.

“Tentunya target-target pendapatan yang lain juga harus dimaksimal, diantaranya pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB