Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Mei, DPRD Lampung Tekankan Pendataan dan Transparansi

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal program pemutihan pajak ini berjalan lancar dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, Komisi III memberikan sejumlah catatan kepada Bapenda sebagai unsur pelaksana.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby menyampaikan, diperlukan pendataan jumlah kendaraan di Lampung dengan melibatkan Bapenda Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan ini perlu dilakukan agar jumlah kendaraan sekaligus keberadaan objeknya masih ada atau tidak, bisa diketahui. Dengan kepastian data ini, kita memiliki data objek pajak secara akurat,” kata dia saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  Syarif Hidayat Ajak Generasi Muda Paham Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, upaya ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Kepala Kampung, RT, RW, Bhabin, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Linmas dan unsur masyarakat lainnya.

“Sosialisasi ini selain memberitahukan agenda program pemutihan pajak juga membangun kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga didorong menyurati semua perusahaan yang beroperasi baik plat merah maupun swasta untuk melakukan pembayaran pajak dan mengurus balik nama kendaraan.

“Surat ke perusahaan ini agar dimanfaatkan untuk segera membayar pajak semua kendaraan operasional, baik itu roda 2, roda 4, roda 6, roda 8, dan lain lain. Termasuk untuk plat kendaraan mereka yang dari luar Lampung maka segera untuk balik nama kendaraan menjadi nopol Lampung,” kata dia.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pesawaran

Lebih lanjut, Andy Roby mendorong program ini menerapkan akses layanan yang cepat dan proses administrasi yang mudah serta pembayarannya bisa melalui cash, transfer maupun QRIS.

Ia juga menyampaikan, diperlukan transparansi dalam mengelola anggaran yang dihasilkan dari program pemutihan pajak tersebut.

“Masyarakat harus mengetahui dana PKB ini dilakukan untuk apa, apakah untuk pembenahan dan pembangunan Infrastruktur baik itu Provinsi maupun kabupaten/Kota. Kita berharap dengan keterbukaan ini masyarakat menjadi mengerti dan kemudian memiliki kepedulian taat pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung

Andy Roby juga menekankan, kalaupun alokasi dana PKB ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur diperlukan pengawalan.

“Infrastruktur yang dibangun harus dikawal, harus sesuai spek agar kualitas bertahan lama dan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Andy Roby menambahkan, dengan langkah-langkah optimalisasi tersebut, maka realitis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun.

“Tentunya target-target pendapatan yang lain juga harus dimaksimal, diantaranya pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 Sep 2025 - 12:49 WIB