Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei – 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat imbauan tersebut, Giri meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung agar mensosialisasikan program pemutihan pajak dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Adapun hal yang bisa disosialisasikan sebagai berikut:

Baca Juga :  BGN Bahas Pendirian Sentra Gizi, DPRD Lampung Tekankan Pengawasan MBG

1. Program Pemutihan Pajak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan Sesuai amanat Undang-Undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk penertiban data kendaraan dan peningkatan akurasi basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga :  dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perlu kami sampaikan bahwa keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung masih menjadi tantangan nyata. Luas wilayah dan kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi sumber PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat penting.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur PAD dari sektor PKB akan menjadi prioritas untuk dialokasikan dalam pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap, dengan dukungan seluruh anggota DPRD, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi serta pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Demikian kami sampaikan Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Terima Keluhan Warga Soal PKH Kurang Tepat Sasaran

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak. (Amd)

Berita Terkait

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB