Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei – 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat imbauan tersebut, Giri meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung agar mensosialisasikan program pemutihan pajak dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Menurutnya, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Adapun hal yang bisa disosialisasikan sebagai berikut:

Baca Juga :  Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG 'Lalai' Ditindak Tegas

1. Program Pemutihan Pajak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan Sesuai amanat Undang-Undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk penertiban data kendaraan dan peningkatan akurasi basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Transparan Ungkap Kasus Kematian Siswa SPN

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perlu kami sampaikan bahwa keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung masih menjadi tantangan nyata. Luas wilayah dan kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi sumber PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat penting.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur PAD dari sektor PKB akan menjadi prioritas untuk dialokasikan dalam pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap, dengan dukungan seluruh anggota DPRD, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi serta pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Demikian kami sampaikan Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak. (Amd)

Berita Terkait

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 27 April 2026 - 17:52 WIB

MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB