Absen di Raker, Ketua Kopri PKC Lampung Diminta Segera Gelar Rapat atau Mundur

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natar, (Dinamik.id) — Ketua Korps PMII Putri (Kopri) cabang se-Lampung mendesak Pengurus Kopri PKC Lampung segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu paling lambat 7×24 jam atau satu minggu ke depan. Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakhadiran Ketua Kopri PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, dalam kegiatan Raker dan Rakorda serta orientasi pengurus PMII Lampung yang baru-baru ini dilaksanakan.

Ketua Kopri Cabang Bandar Lampung, Pina Haidar, menyampaikan bahwa sejak awal tidak ada informasi maupun konsolidasi yang masif dari PKC terkait pelaksanaan Rakerda dan Rakorda Kopri. Ia menilai kondisi ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari PKC dalam mendorong kemajuan Kopri di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pascapandemi, Kali Pertama UIN Gelar Wisuda Tatap Muka

“Bahwasanya sejak awal kami, ketua Kopri se-Lampung, tidak mendapat informasi serta konsolidasi masif terkait akan dilaksanakannya Rakerda dan Rakorda. Dengan tidak hadirnya Ketua Kopri PKC dalam kegiatan ini, kami menganggap tidak adanya keseriusan untuk progres Kopri Lampung ke depan,” tegas Pina.

Penolakan terhadap ketidakhadiran Ketua Kopri PKC juga disampaikan oleh Ketua Kopri Cabang Pringsewu, Aini. Saat diminta menyampaikan laporan situasi dan rekomendasi Kopri cabang, Aini secara tegas menolak menyampaikan apapun.

“Kami tidak mau menyampaikan report situasi Kopri di cabang kami serta rekomendasi untuk ke depan, karena Ketua Kopri PKC tidak hadir di lokasi,” ujar Aini.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Mesuji Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Santri

Lebih lanjut, Pina menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan Ketua Kopri PKC Lampung tidak segera menggelar Rakerda dan Rakorda, maka pihaknya akan mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan ini telah disepakati oleh 9 dari 12 Ketua Kopri Cabang se-Lampung, yaitu dari Kopri Cabang Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.(***)

Berita Terkait

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:38 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB