Absen di Raker, Ketua Kopri PKC Lampung Diminta Segera Gelar Rapat atau Mundur

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natar, (Dinamik.id) — Ketua Korps PMII Putri (Kopri) cabang se-Lampung mendesak Pengurus Kopri PKC Lampung segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu paling lambat 7×24 jam atau satu minggu ke depan. Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakhadiran Ketua Kopri PKC Lampung, Diah Putri Rahmadani, dalam kegiatan Raker dan Rakorda serta orientasi pengurus PMII Lampung yang baru-baru ini dilaksanakan.

Ketua Kopri Cabang Bandar Lampung, Pina Haidar, menyampaikan bahwa sejak awal tidak ada informasi maupun konsolidasi yang masif dari PKC terkait pelaksanaan Rakerda dan Rakorda Kopri. Ia menilai kondisi ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dari PKC dalam mendorong kemajuan Kopri di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Bincang KOPRI Lintas Komisariat KOPRI Unila Usung Tema " Kajian BAB V UU No. 12 Th 2022 “

“Bahwasanya sejak awal kami, ketua Kopri se-Lampung, tidak mendapat informasi serta konsolidasi masif terkait akan dilaksanakannya Rakerda dan Rakorda. Dengan tidak hadirnya Ketua Kopri PKC dalam kegiatan ini, kami menganggap tidak adanya keseriusan untuk progres Kopri Lampung ke depan,” tegas Pina.

Penolakan terhadap ketidakhadiran Ketua Kopri PKC juga disampaikan oleh Ketua Kopri Cabang Pringsewu, Aini. Saat diminta menyampaikan laporan situasi dan rekomendasi Kopri cabang, Aini secara tegas menolak menyampaikan apapun.

“Kami tidak mau menyampaikan report situasi Kopri di cabang kami serta rekomendasi untuk ke depan, karena Ketua Kopri PKC tidak hadir di lokasi,” ujar Aini.

Baca Juga :  Rektor Prof Wan Jamaluddin saat berikan sambutan pada Sarasehan Mahasiswa.

Lebih lanjut, Pina menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan Ketua Kopri PKC Lampung tidak segera menggelar Rakerda dan Rakorda, maka pihaknya akan mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan ini telah disepakati oleh 9 dari 12 Ketua Kopri Cabang se-Lampung, yaitu dari Kopri Cabang Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang.(***)

Berita Terkait

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda
GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda
Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung
BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
SADILA Peringati HDI 2025 dan Tujuh Tahun Penguatan Inklusi di Bandar Lampung
Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:56 WIB

PMII Lampung Gelar Doa Keselamatan Bangsa dan Haul ke-2 KH Nuril Huda

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:08 WIB

GUSDURian Lampung Gelar Kelas Penggerak untuk Kaderisasi Kepemimpinan Muda

Senin, 22 Desember 2025 - 18:56 WIB

Guru Besar Unila Prof Sowiyah Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Pemprov Lampung

Senin, 22 Desember 2025 - 14:02 WIB

BPMP Lampung Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:44 WIB

Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif

Berita Terbaru