Mahepel Klarifikasi Isu Diksar: Tidak Ada Kekerasan, Semua Prosedur Sesuai Standar

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara terkait sorotan tajam publik atas kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang digelar pada 14–17 November lalu.

Kegiatan tersebut kini menjadi sorotan setelah salah satu peserta, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia beberapa bulan setelahnya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit, dijelaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai standar administratif, fisik, dan psikologis yang berlaku, serta telah disertai dengan izin resmi dari pihak kampus.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahepel menegaskan tidak ada bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, dalam seluruh rangkaian kegiatan Diksar. Laporan mengenai luka lebam yang dialami beberapa peserta bukan berasal dari tindakan kekerasan, melainkan disebabkan oleh kondisi alam selama kegiatan.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap R-APBDP Provinsi Jambi

“Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat. Bukan karena kekerasan oleh panitia atau peserta lainnya,” ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025)

Terkait dengan kabar mengenai peserta yang meminum spiritus, Mahepel membenarkan adanya insiden tersebut, namun pihaknya menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah murni kesalahan tidak sengaja.

“Almarhum Pratama sempat mengambil botol yang dikira air minum, padahal itu adalah spiritus untuk memasak. Namun cairan itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun,” tambah Bangkit.

Seluruh peserta Diksar dinyatakan dalam kondisi sehat saat kegiatan selesai, bahkan hingga dua hari setelahnya. Salah satu peserta, Faris, dilaporkan mengalami infeksi di bagian telinga akibat kemasukan air, namun Mahepel langsung bertanggung jawab atas penanganan medis.

Baca Juga :  Atasi Stunting, Pemkab Mesuji Usung Tema Gertak Pakde!

Pihak kampus melalui dekanat sempat memanggil Mahepel pada 12 Desember untuk mengklarifikasi bahwa kejadian yang menimpa Faris.

“Salah satu peserta, M. Arnando Al Faris, sempat mengalami keluhan pendengaran. Namun berdasarkan hasil diagnosis medis, ia mengalami Otitis Media Akut (OMA), bukan pecah gendang telinga. MAHEPEL telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan pendampingan, membiayai pengobatan, dan bersilaturahmi ke keluarga,” kata Bangkit.

Sementara itu, muncul juga isu mengenai kondisi Saudara Pratama yang disebut mulai sakit sejak kegiatan. Dalam klarifikasi yang diberikan, Mahepel menjelaskan bahwa Pratama masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10–26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November.

Baca Juga :  Bergerak Bersama Atasi El Nino, Puskesmas Sidomulyo dan BPBD Berikan Masker ke Pengguna Jalan

Mengenai kabar adanya kegiatan “long march” selama 15 jam, Mahepel menjelaskan bahwa kegiatan berjalan kaki memang dilakukan sebagai bagian dari pelatihan fisik, namun tidak dilakukan secara ekstrem.

“Durasi kegiatan memang panjang, tetapi dilakukan dengan jeda istirahat dan makan yang cukup. Estimasi berjalan kaki aktif hanya sekitar 5 hingga 6 jam,” jelas Bangkit.

Sebagai penutup, Mahepel menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Saudara Pratama yang merupakan bagian dari keluarga besar Mahepel.

“Kami dengan tegas menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya. Saudara Pratama adalah bagian dari kami. Kami juga mendukung penuh proses investigasi baik dari pihak kampus maupun kepolisian. Ini bukan untuk pembelaan, tetapi untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,” ujar Bangkit mewakili seluruh anggota Mahepel. (Amd)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB