Mahepel Klarifikasi Isu Diksar: Tidak Ada Kekerasan, Semua Prosedur Sesuai Standar

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara terkait sorotan tajam publik atas kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang digelar pada 14–17 November lalu.

Kegiatan tersebut kini menjadi sorotan setelah salah satu peserta, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia beberapa bulan setelahnya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit, dijelaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai standar administratif, fisik, dan psikologis yang berlaku, serta telah disertai dengan izin resmi dari pihak kampus.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahepel menegaskan tidak ada bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, dalam seluruh rangkaian kegiatan Diksar. Laporan mengenai luka lebam yang dialami beberapa peserta bukan berasal dari tindakan kekerasan, melainkan disebabkan oleh kondisi alam selama kegiatan.

Baca Juga :  Sekda Mesuji Syamsudin Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan di Rawajitu Utara

“Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat. Bukan karena kekerasan oleh panitia atau peserta lainnya,” ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025)

Terkait dengan kabar mengenai peserta yang meminum spiritus, Mahepel membenarkan adanya insiden tersebut, namun pihaknya menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah murni kesalahan tidak sengaja.

“Almarhum Pratama sempat mengambil botol yang dikira air minum, padahal itu adalah spiritus untuk memasak. Namun cairan itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun,” tambah Bangkit.

Seluruh peserta Diksar dinyatakan dalam kondisi sehat saat kegiatan selesai, bahkan hingga dua hari setelahnya. Salah satu peserta, Faris, dilaporkan mengalami infeksi di bagian telinga akibat kemasukan air, namun Mahepel langsung bertanggung jawab atas penanganan medis.

Baca Juga :  Sering Banjir, Budhi Darmawan Sebut Sistem Drainase di Bandar Lampung Sudah Terganggu

Pihak kampus melalui dekanat sempat memanggil Mahepel pada 12 Desember untuk mengklarifikasi bahwa kejadian yang menimpa Faris.

“Salah satu peserta, M. Arnando Al Faris, sempat mengalami keluhan pendengaran. Namun berdasarkan hasil diagnosis medis, ia mengalami Otitis Media Akut (OMA), bukan pecah gendang telinga. MAHEPEL telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan pendampingan, membiayai pengobatan, dan bersilaturahmi ke keluarga,” kata Bangkit.

Sementara itu, muncul juga isu mengenai kondisi Saudara Pratama yang disebut mulai sakit sejak kegiatan. Dalam klarifikasi yang diberikan, Mahepel menjelaskan bahwa Pratama masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10–26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Target Jumlah Kunjungan Wisata Naik Hingga 300 Ribu

Mengenai kabar adanya kegiatan “long march” selama 15 jam, Mahepel menjelaskan bahwa kegiatan berjalan kaki memang dilakukan sebagai bagian dari pelatihan fisik, namun tidak dilakukan secara ekstrem.

“Durasi kegiatan memang panjang, tetapi dilakukan dengan jeda istirahat dan makan yang cukup. Estimasi berjalan kaki aktif hanya sekitar 5 hingga 6 jam,” jelas Bangkit.

Sebagai penutup, Mahepel menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Saudara Pratama yang merupakan bagian dari keluarga besar Mahepel.

“Kami dengan tegas menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya. Saudara Pratama adalah bagian dari kami. Kami juga mendukung penuh proses investigasi baik dari pihak kampus maupun kepolisian. Ini bukan untuk pembelaan, tetapi untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,” ujar Bangkit mewakili seluruh anggota Mahepel. (Amd)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB