Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengajukan perubahan status hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Lampung dan Wahana Raharja dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mendorong BUMD agar lebih mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rencana perubahan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam rapat

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Melaunching Kampung Bebas Narkoba

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang, Rabu (8/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, didampingi Wakil Ketua lainnya, Ismet Roni dan Naldi Rinara.

Marindo Kurniawan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan status hukum dua BUMD tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diperlukan agar BUMD kita dapat lebih profesional, transparan, serta memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan usaha untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Serukan Semangat Kebangkitan Menuju Indonesia Emas

Marindo mengatakan, transformasi bentuk hukum menjadi perseroan terbatas (PT) juga diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan tata kelola BUMD.

Dengan begitu, Bank Lampung dan Wahana Raharja dapat memperluas peran strategisnya dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain dua Raperda tersebut, Pemprov Lampung juga mengajukan penarikan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini telah dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Alokasikan Rp5 Miliar Bangun Perpus Modern

Rapat paripurna itu juga membahas agenda lain, yakni penarikan empat Raperda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, serta penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD.

Rapat kemudian diskors dan dijadwalkan kembali pada Kamis (9-10-2025) dalam agenda lanjutan pembicaraan tingkat I untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB