DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS, Andika Wibawa : Wajib Disosialisasikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tepat sasaran karena menyentuh langsung problem dasar rakyat dalam akses layanan kesehatan.

“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Ketut Erawan Ajak Masyarakat Amalkan Pancasila Demi Persatuan

Meski begitu, Andika yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung ini meminta kejelasan terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?,” katanya.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Andika menilai, kebijakan ini merupakan terobosan penting menandai setahun pemerintahan Prabowo – Gibran.

“Ini bisa menjadi sinyal tegas arah politik kesejahteraan yang ingin dibangun pemerintahan saat ini,” ujar politisi Gerindra itu.

Ia juga menegaskan, keputusan tersebut tidak cukup hanya diputuskan di pusat. Menurutnya, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan wajib menyosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu hak dan mekanisme barunya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Segera Gelar Hearing Terkait Penarikan Sewa Lahan di Kota Baru

“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat mereka datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu
Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dan Transparansi
Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:40 WIB

Syukron Muchtar Dorong Karang Taruna Jadi Laboratorium Pemimpin Muda Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB

Syukron Apresiasi Pembangunan Pabrik Rokok di Lamtim, Harap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB