DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS, Andika Wibawa : Wajib Disosialisasikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut tepat sasaran karena menyentuh langsung problem dasar rakyat dalam akses layanan kesehatan.

“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Meski begitu, Andika yang juga Anggota Komisi V DPRD Lampung ini meminta kejelasan terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?,” katanya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Layanan Diperluas ke Daerah

Andika menilai, kebijakan ini merupakan terobosan penting menandai setahun pemerintahan Prabowo – Gibran.

“Ini bisa menjadi sinyal tegas arah politik kesejahteraan yang ingin dibangun pemerintahan saat ini,” ujar politisi Gerindra itu.

Ia juga menegaskan, keputusan tersebut tidak cukup hanya diputuskan di pusat. Menurutnya, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan wajib menyosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu hak dan mekanisme barunya.

Baca Juga :  Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat mereka datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB