DPRD Bandar Lampung dan Wali Kota Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Kamis, 20 November 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – DPRD Kota Bandar Lampung bersama Wali Kota Eva Dwiana resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bandar Lampung, Senin (11/08/2025).

Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan program prioritas yang diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Segala masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan Badan Anggaran DPRD terkait program dan kegiatan tentu akan menjadi fokus dalam rapat gabungan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Soroti Tunggakan P2KM Rp2,7 Miliar, Layanan Puskesmas Terancam Tersendat

Eva Dwiana menambahkan, pasca kesepakatan ini, Pemkot akan segera menyampaikan rencana perubahan APBD 2025 beserta nota keuangannya. Menurutnya, proses ini penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan, menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan publik.

Ia menekankan, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci tercapainya target pembangunan. “Kalau perubahannya lancar, untuk 2026–2029 juga lancar. Semoga pembangunan Kota Bandar Lampung, kesejahteraan masyarakat, dan program-programnya bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bandar Lampung M. Rolland Nurfa Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sumur Putri

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD ini menjadi dasar penting bagi Pemkot dalam menata prioritas belanja daerah, termasuk mengakomodasi program baru dan penyesuaian anggaran sesuai perkembangan terkini.

“Kami optimistis berbagai program strategis dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Eva Dwiana. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB