Komisi III DPRD Soroti Minimnya Data RKA PU, Warning Skors Jika Tak Lengkap

Jumat, 21 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026, Jumat (21/11/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Agus Djumadi, bersama Wakil Ketua Dedi Yuginta, serta anggota H. Agus Widodo, Rizaldi Adrian, dan Febrian Piska. Agenda ini membahas berbagai usulan kegiatan strategis Dinas PU untuk tahun depan.

Baca Juga :  Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP

 

Dalam hearing tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dedi Yuginta secara tegas menyoroti minimnya data rinci yang dibawa oleh Dinas PU. Menurutnya, pemaparan yang hanya berisi angka-angka global tidak cukup untuk dijadikan dasar pembahasan anggaran.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya meminta Dinas PU menghadirkan data yang lebih lengkap dan terstruktur, mulai dari daftar kegiatan prioritas, kebutuhan anggaran, lokasi pekerjaan, hingga progres program,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Ajak Pemuda Teladani Semangat Pahlawan dalam Kegiatan PIP-WK

 

Ia menambahkan bahwa ketelitian dalam memeriksa RKA sangat penting agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD tidak ingin ada kegiatan yang bersifat formalitas atau tanpa perencanaan teknis yang kuat.

 

“Kami minta Dinas PU tidak hanya menyampaikan angka-angka global. Data detail sangat dibutuhkan, seperti item pekerjaan, volume, perhitungan anggaran, dan dasar pengajuan. Kalau tidak, maka rapat ini saya minta diskor,” tegasnya lagi.

 

Senada, anggota Komisi III H. Agus Widodo menyampaikan dukungannya atas penekanan tersebut. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program fisik yang berjalan tahun 2025.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025–2026

 

“Pembahasan RKA bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan proses penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Bandar Lampung. Saat ini masyarakat banyak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

 

Komisi III menegaskan bahwa transparansi dan data lengkap adalah syarat utama sebelum pembahasan RKA dapat dilanjutkan.(pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB