Banang DPRD Bandar Lampung Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

i

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH saat memimpin Rapat Badan Anggaran (Banang) dengan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

BANDAR LAMPUNG — Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, SH., MH., serta dihadiri oleh anggota Banang DPRD dan perwakilan pihak terkait dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Lampung Ginda Aprilianti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Mahasiswa

Dalam rapat tersebut, Banang DPRD membahas secara rinci poin-poin evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh catatan dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga difokuskan pada sinkronisasi substansi anggaran, penyesuaian program prioritas, serta memastikan struktur Perubahan APBD 2025 tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Lampung Tengah Antusias Hadiri Pesta Rakyat Bersama Ardjuno

Sidik Efendi dalam arahannya menegaskan pentingnya ketelitian dan kesesuaian regulasi dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini. Ia meminta seluruh anggota Banang serta perangkat daerah terkait bekerja secara cermat agar dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar akuntabel dan memenuhi ketentuan hasil evaluasi gubernur.

Baca Juga :  Plh Bupati Saipul Sambut Reses Anggota DPRD Lampung Dapil V

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menuntaskan penyempurnaan dokumen sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya di tingkat paripurna. (Advetorial)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru