Komisi III DPRD Alihkan Rp18 Miliar untuk Prioritas Infrastruktur Dasar di Bandar Lampung

Sabtu, 22 November 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026 antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) meskipun berlangsung alot, tetap berjalan dinamis. Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi III, DPRD sepakat mengalihkan anggaran sebesar Rp18 miliar dari sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas serta belum memiliki dasar teknis yang kuat.

 

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, A.Md., menegaskan bahwa pengalihan anggaran tersebut dilakukan agar program Dinas PU benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kalau ada kegiatan yang belum jelas urgensinya, wajar kalau kami alihkan. Prioritas kita tetap pada infrastruktur dasar, terutama jalan lingkungan,” tegas Agus Djumadi usai rapat RKA, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Sri Ningsih Djamsari Ajak Masyarakat Bandar Lampung Menjaga Sikap dan Pikiran Positif

 

Lebih lanjut, politisi PKS ini menjelaskan bahwa beberapa alokasi anggaran yang dialihkan meliputi pembuatan pagar makam serta rehab atau renovasi kantor kelurahan.

 

“Untuk rehab atau renovasi kantor kelurahan, sebaiknya ditunda dulu. Anggarannya bisa dialihkan ke kegiatan yang mendesak. Tapi kalau masih ada kantor kelurahan yang statusnya sewa, tentu kami dukung dibangun kantor baru,” ujarnya.

 

Agus juga menegaskan bahwa pada 2026 tidak ada pembangunan sekolah Siger karena belum memiliki legal standing yang jelas.

 

Baca Juga :  Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI

Dana sebesar Rp18 miliar tersebut rencananya akan difokuskan pada:

 

Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan

 

Pembangunan dan perbaikan drainase

 

Program pengendalian banjir

 

 

Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, turut mendorong agar Dinas PU segera menyusun Master Plan jalan dan Master Plan drainase.

 

“Dinas PU harus punya Master Plan. Dengan begitu mereka punya data konkret di lapangan dan rencana kerja yang mantap,” ujarnya.

 

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, dengan master plan tersebut, kondisi jalan dapat diketahui secara pasti—apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Hal serupa berlaku untuk drainase, sehingga titik yang menjadi prioritas dapat ditentukan.

 

Baca Juga :  DPRD Soroti Reklame Karatan di Tugu Adipura, Romi Husin Desak Audit dan Penertiban Tegas

Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti masih adanya program Dinas PU yang belum dilengkapi data detail. Mereka menekankan bahwa keputusan anggaran tidak dapat dilakukan tanpa acuan teknis yang jelas.

 

Anggota Komisi III, Pebrian Fiska, menegaskan pentingnya transparansi perencanaan anggaran.

“Kalau tidak ada data teknis, tidak mungkin kami setujui. Dinas PU harus terbuka, karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menanggapi bahwa anggaran tersebut bukan dialihkan, melainkan ditunda sementara.

“Bukan dialihkan, tapi ditunda sementara. Dan kami sudah memiliki rencana kerja yang disusun dengan baik,” ujarnya.(pin)

Berita Terkait

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD
DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot
Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi
Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang
Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan
DPRD Prihatin, Ratusan Petugas Kebersihan Bandar Lampung Menunggu Haknya
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu, Siap Awasi Perusahaan dan Pemkot
Anggota DPRD Kota Sri Ningsih: Hormati Sesama, Wujud Nyata Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:10 WIB

DPRD Bandar Lampung Paripurna Tetapkan Perda Pengelolaan BMD

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:40 WIB

DPRD Kota Bongkar Polemik Sekolah Siger: Hibah Ratusan Juta, Izin Belum Tuntas, Aset Disorot

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Asroni: Verifikasi SMA Siger Jangan Jadi Ajang Legitimasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:19 WIB

Ada 48 RT di Pesawahan Diduga Jabatan ‘Hantu’, DPRD Desak Pemilihan Ulang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

Romi Husin Minta Semua Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB