Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi II DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Komisi II, Ahmad Basuki, mengatakan Raperda tersebut akan segera diuji publik. Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi petani, baik dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.

“Tadi kita telah melaksanakan RDP bersama dengan mitra kerja Komisi II, membahas Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani. Diundang beberapa stakeholder, kelembagaan petani, tadi ada HKTI, KTNA, terus kemudian HKPI. Kita minta masukan – masukannya,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Legislator yang akrab disapa Abas itu mengatakan, secara teknokratis masukan-masukan dari OPD teknis sudah diperoleh.

“Kalau secara teknokratis, masukan-masukan dari OPD teknis kan sudah. Tapi kita juga perlu juga mendapatkan masukan dari masyarakat dan para petani, secara empiris apa yang dirasakan oleh petani kita. Karena sasarannya kan Perda ini untuk memberdayakan dan juga melindungi petani kita,” jelasnya.

Abas menegaskan, substansi dari Raperda itu ialah meningkatkan kesejahteraan petani. Tidak hanya saat menanam, tapi bagaimana pemerintah masih melindungi petani hingga panen.

Raperda ini juga diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat sistem pangan daerah, serta menekan potensi kerawanan pangan di masa mendatang.

Baca Juga :  Ini Profil Anggota DPRD Bandar Lampung F-Gerindra Hermawan

“Intinya Perda untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung, yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani. Perda ini bertujuan menjamin kepastian pasar, sehingga petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam,” katanya.

Sebagai Raperda inisiatif Komisi II, dokumen tersebut telah melalui proses perumusan bersama Tim Perumus dan Tenaga Ahli. Sejumlah poin penting yang diakomodasi antara lain, kepastian harga, kepastian pasar dan asuransi gagal panen.

“Pemerintah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani adalah jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkannya program asuransi, misalnya untuk gagal panen, untuk melindungi petani,” ungkapnya.

Baca Juga :  2 Ribu Kader PMII Se-Lampung Akan Sambut Gus Muhaimin

Selain itu, upaya menyejahterakan petani melalui peningkatan sarana dan prasarana juga menjadi target dari payung hukum itu.

“Kondisi pupuk saat ini dilaporkan sudah melimpah dan harganya sudah turun. Maka langkah selanjutnya, raperda ini sudah masuk tahap pasal per pasal penyusunan draft. Rencananya, pada hari Senin akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan lebih lanjut dari masyarakat,” katanya.

Abas menekankan bahwa Perda ini nantinya akan diturunkan lebih rinci melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

“Komisi II juga telah melakukan studi banding dari Jawa Timur yang sudah memiliki Perda serupa tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Jan 2026 - 20:32 WIB