Eva Dwiana Peringatkan Pelaku Usaha Wajib Sediakan Parkir, Pemkot Tak Akan Toleransi Parkir Liar

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Eva Dwiana mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku usaha di Bandar Lampung. Setiap unit usaha diminta wajib menyediakan kantong parkir bagi konsumennya.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Tapis Berseri.

Bunda Eva sapaan akrab wali kota menegaskan, Pemkot melalui Dinas Perhubungan tengah melakukan evaluasi menyeluruh di lapangan. Hasilnya, persoalan parkir menjadi salah satu biang kerok utama kesemrawutan lalu lintas.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jadikan Karang Maritim Kampung Pengawasan Pilkada di Bandar Lampung

“Semua pelaku usaha harus punya tempat parkir. Kalau tidak ada, kita minta pengertiannya. Jangan sampai membebani jalan umum,” tegasnya, Selasa (31/3).

Ia tak memberi ruang bagi alasan klasik keterbatasan lahan. Bunda Eva justru mendorong pelaku usaha untuk berkolaborasi, termasuk memanfaatkan lahan di sisi kanan-kiri atau bekerja sama dengan lingkungan sekitar.

“Kita beri kemudahan, mau kolaborasi atau seperti apa. Yang penting parkir harus ada. Kalau tertata, orang dari mana-mana akan datang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Libatkan 340 Relawan Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Tak hanya imbauan, Pemkot juga membentuk satgas khusus yang dikomandoi Sekda untuk menyisir titik-titik rawan. Aparat turut menggandeng Polresta Bandar Lampung guna memastikan penertiban berjalan tanpa kompromi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dibidik sebagai upaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini dinilai belum tergarap optimal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan.

Baca Juga :  Klarifikasi: Video Banjir Bandang di Teluk Betung Hoaks, Ini Lokasinya

“Bagaimana mau buka usaha kalau konsumennya saja sulit parkir? Apalagi sampai ganggu lalu lintas, itu pasti kita sikapi,” tegasnya.

Ia memastikan patroli penertiban akan dilakukan setiap hari bersama aparat kepolisian. Pasalnya, titik yang sudah ditertibkan kerap kembali semrawut jika tidak diawasi secara konsisten.

“Ini tidak bisa kendor. Satu titik saja dibiarkan, pasti macet lagi,” pungkasnya (pin)

Berita Terkait

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir
Eva Dwiana Sambut Dana Rp5 Miliar Penanganan Banjir: Bukti Nyata Kepedulian Pusat
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Bunda Eva Tegaskan Semangat Kartini Tetap Relevan dalam Perjuangan Perempuan Masa Kini
Bunda Eva Turun Tangan Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat demi Keselamatan Warga
Wali Kota Eva Dwiana Turun Langsung Bantu Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Digitalisasi ‘Pepesan Kosong’ di RSUD Ryacudu Kotabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

Senin, 4 Mei 2026 - 09:15 WIB

Eva Dwiana Sambut Dana Rp5 Miliar Penanganan Banjir: Bukti Nyata Kepedulian Pusat

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Bunda Eva Tegaskan Semangat Kartini Tetap Relevan dalam Perjuangan Perempuan Masa Kini

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB