Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3).

Dalam forum tersebut, Pansus memaparkan temuan serta rekomendasi strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, ketahanan pangan, hingga kinerja BUMD.

Juru Bicara Pansus, Lesty Putri Utami memaparkan, rekomendasi khusus yang ditujukan kepada gubernur melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius.

“Rekomendasi ini tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif. Perlu ditegaskan bahwa rekomendasi pansus memiliki konsekuensi hukum dan politik, sehingga tidak boleh dianggap sekadar formalitas,” ujar Lesty.

Ia merinci, kepada Sekretariat Daerah direkomendasikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran, termasuk penetapan proyeksi pendapatan yang terukur dan pengendalian belanja secara disiplin, serta pelaporan perubahan anggaran kepada DPRD secara tepat waktu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku dugaan Penganiayaan di BKD Jadi Pol PP

Untuk Inspektorat, Pansus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal yang tercermin dari masih ditemukannya praktik honorarium ganda, pembayaran kepada pegawai pensiun atau
wafat, hingga kelebihan pembayaran pekerjaan.

Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan anggaran Inspektorat yang hanya sekitar 0,008 persen dari APBD.

“Ini menunjukkan disfungsi pengawasan lapangan. Jika penguatan anggaran telah diberikan namun temuan serupa tetap berulang, maka hal itu harus dinilai sebagai kelalaian sistemik dan dapat berimplikasi pada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada Bappeda untuk menghentikan perjalanan dinas yang bersifat seremonial dan mempercepat implementasi sistem e-budgeting dan e-reporting terintegrasi.

Sementara kepada BPKAD, diminta menyusun rencana aksi pemulihan fiskal, mengendalikan defisit, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah berbasis inventarisasi fisik dan audit legal.

Pada sektor pendidikan, Pansus menyoroti tata kelola dana BOSP dan hibah yang dinilai perlu diperbaiki melalui sistem pelaporan digital terintegrasi, serta penerapan mekanisme reward and punishment bagi satuan pendidikan.

Baca Juga :  Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Di RSUD Abdul Moeloek, Pansus meminta penyelesaian pembayaran insentif tenaga kesehatan secara transparan, reformasi pengelolaan keuangan dan aset, serta penguatan fungsi pengawasan internal.Hal serupa juga disampaikan kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah terkait penyelesaian hak pegawai.

Untuk sektor infrastruktur, Pansus menemukan adanya kelebihan pembayaran pada pekerjaan konstruksi di Dinas BMBK sebesar Rp2,7 miliar serta denda keterlambatan Rp103,7 juta yang harus segera ditagih.

Selain itu, BPBD juga diminta menagih kelebihan pembayaran Rp3,4 miliar dan denda keterlambatan Rp1,6 miliar.

Di Dinas PSDA, Pansus mencatat kelebihan pembayaran sekitar Rp110 juta serta potensi pendapatan dari pajak air permukaan yang belum optimal, dari potensi Rp24 miliar baru terealisasi sekitar Rp8 miliar.

Dalam sektor ketahanan pangan, DPRD menilai belum adanya blueprint pangan daerah sebagai kelemahan mendasar.

Baca Juga :  DPRD Lampung Sahkan Raperda Perubahan APBD 2023

Pansus merekomendasikan penyusunan dokumen rencana induk pangan dalam waktu 90 hari, penguatan sistem informasi pangan terintegrasi, serta pembentukan satuan tugas pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar OPD serta belum tercapainya target cadangan pangan pemerintah.

Terkait BUMD, Pansus menilai kondisi PT Lampung Jasa Utama berada dalam zona kritis (financial distress). DPRD merekomendasikan audit investigatif oleh kantor akuntan publik independen, penyusunan rencana bisnis komprehensif, hingga penerapan sistem pengawasan ketat terhadap penggunaan dana.

“Jika tidak dilakukan intervensi radikal, kondisi ini berpotensi mengarah pada kepailitan. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan,” ujar Lesty.

Di akhir penyampaian, Pansus meminta seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara konkret dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD guna memastikan seluruh temuan BPK tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya. (*)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi
‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pansus DPRD Lampung Mulai Bahas LHP BPK, Lebih dari 70% Rekomendasi Ditindaklanjuti
Bukan Cuma Hujan! Andika Wibawa Sebut Tata Kota Sumber Masalah Banjir

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 15:20 WIB

Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB