Bandar Lampung, (Dinamik.id) – PMII Cabang Bandar Lampung hingga saat ini masih berduka atas tragedi meninggalnya dua mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila) yang merupakan kader PMII Komisariat Unila.
Dua korban bernama Bunga Rosana (22) dan Fatmawati (22) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 11.15 WIB di perairan Pulau Pasaran, Kota Karang, Telukbetung Timur. Jarak lokasi penemuan mencapai lebih dari 5 kilometer dari titik awal mereka terseret arus.
Peristiwa tragis ini bermula saat empat mahasiswi Unila mengunjungi Wira Garden pada Rabu (1/4/2026). Hujan deras sempat turun sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah hujan reda, mereka kembali beraktivitas di sekitar sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tanpa adanya sistem peringatan dini yang memadai, banjir bandang tiba-tiba datang dari arah hulu. Dua korban tidak sempat menyelamatkan diri, sementara dua rekannya berhasil selamat.
Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi kejadian tidak terdapat tim pengawasan maupun penyelamat yang siaga. Meski korban sempat berteriak meminta tolong, tidak ada bantuan yang datang.
Ketua PC PMII Kota Bandar Lampung, Topik Sanjaya, mengatakan, pihaknya masih berduka atas kejadian tersebut.
“Hingga saat ini kami masih berduka atas wafatnya dua kader terbaik Kopri PMII,” ujar Topik.
Ia menegaskan, peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai musibah semata, melainkan harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait.
“Lokasi wisata merupakan aset daerah yang menjadi sumber PAD. Namun, sistem keamanan dan keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi internal, pihaknya menemukan dugaan lemahnya sistem keamanan di lokasi wisata tersebut, seperti tidak adanya alat peringatan dini, minimnya papan imbauan, serta kurangnya tim penyelamat di area rawan bencana.
Topik juga menyatakan akan mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung terkait pengawasan terhadap pengelola wisata.
“Kami akan mempertanyakan apakah Dinas Pariwisata telah melakukan evaluasi dan kontrol terhadap pengelola wisata, yang tidak hanya berfokus pada penarikan retribusi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Dinas Perizinan terkait penerbitan izin operasional Wira Garden.
“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pengunjung harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan destinasi wisata, terutama di kawasan yang memiliki risiko bencana alam tinggi. (Boy)












