Waspada Gelombang Tinggi di 22 Daerah Indonesia, Lampung Salah Satunya

Rabu, 25 Agustus 2021 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

potret pantai di pesisir samudera hindia

Bandarlampung (25/8/2021) : Berikut informasi peringatan dini gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia untuk hari ini, dilansir dari tribbunnews.com

Peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ini berlaku hingga Kamis (26/8/2021) pukul 07.00 WIB.

BMKG melalui laman resmi di peta-maritim.bmkg.go.id menyatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan selatan Banten, Samudra Hindia Barat Lampung hingga selatan Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru bagian timur.

Baca Juga :  Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka

Berikut peringatan dini gelombang tinggi untuk besok, dilansir peta-maritim.bmkg.go.id:

Area Perairan Bergelombang Sangat Tinggi (4,0 – 6,0 m)

PERAIRAN BARAT KEP. ENGGANO – LAMPUNG

SAMUDRA HINDIA BARAT LAMPUNG

SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN

PERAIRAN SELATAN BANTEN HINGGA NTB

SELAT BALI – LOMBOK – ALAS BAGIAN SELATAN

SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA – NTB

Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 – 4,0 m)

PERIARAN UTARA SABANG

PERAIRAN BARAT ACEH

PERAIRAN BARAT P. SIMEULUE – KEP. MENTAWAI

PERAIRAN ENGGANO -BENGKULU

SAMUDRA HINDIA BARAT ACEH HINGGA. MENTAWAI

SELAT SUNDA BAGIAN BARAT DAN SELATAN

PERAIRAN SELATAN P. SUMBA

SELAT BALI – LOMBOK – ALAS BAGIAN SELATAN

Baca Juga :  Dishub Bandar Lampung Kerahkan 120 Personel Saat Amankan Liburan Nataru

SAMUDRA HINDIA SELATAN SUMBA

Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 – 2,50 m)

PERAIRAN TIMUR P. SIMEULUE – KEP. MENTAWAI

TELUK LAMPUNG BAGIAN SELATAN

SELAT SAPE BAGIAN SELATAN

LAUT SAWU DAN SELAT SUMBA BAGIAN BARAT

SAMUDRA HINDIA SELATAN P. SAWU – P. ROTTE

LAUT NATUNA UTARA

PERAIRAN KEP ANAMBAS – NATUNA

LAUT NATUNA

SELAT KARIMATA

LAUT JAWA BAGIAN TENGAH DAN TIMUR

PERAIRAN SELATAN KALIMANTAN SELATAN

PERAIRAN KOTA BARU BAGIAN TIMUR

LAUT BALI

SELAT SUMBAWA BAGIAN UTARA

SELAT MAKASSAR BAGIAN SELATAN

LAUT BANDA

PERAIRAN TIMUR KEP. WAKATOBI

PERAIRAN MANUI KENDARI BAGIAN TIMUR

PERAIRAN SELATAN P. BURU

PERAIRAN SELATAN KEP. SEMATA – LETI – BABAR

Baca Juga :  Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

PERAIRAN SELATAN KEP. KEI – KEP. ARU

Selain itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, berikut ini:

– Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).

– Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

– Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).

– Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Berita Terkait

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas
Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan
“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan
Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal
PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Polda Lampung Gandeng Infokyai dalam Meningkatkan Literasi Digital di Kalangan Masyarakat dan Bhabinkamtibmas

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pendampingan Ditjenpas, LPKA Kelas II Bandar Lampung Bertekad Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:40 WIB

“TUMBAL DARAH”: Teror Baru dalam Sinema Horor Indonesia yang Menguji Batas Kemanusiaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Lantik 51 Pejabat Baru Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Pesan Jaga Amanah dan Bekerja Maksimal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 Nov 2025 - 14:08 WIB