Fahrizal Resmikan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemprov Lampung

Kamis, 7 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekertaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto meresmikan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung disaksikan langsung oleh Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto di Ballroom Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu 06 September 2023.

Adapun penerapan aplikasi Srikandi merupakan momentum awal sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Pengurus Majelis Daerah FORHATI Tanggamus Resmi dilantik

Untuk diketahui aplikasi Srikandi bergerak di bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provinsi Lampung merupakan Provinsi ke-15 se-Indonesia yang melakukan penerapan aplikasi tersebut.

Fahrizal mengatakan pelaksanaan penerapan aplikasi Srikandi merupakan kebanggaan dan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh dan acuan bagi daerah dan provinsi lain yang menerapkan aplikasi Srikandi.

“Dalam waktu dekat, target pada akhir Desember 2023 paling lambat penerapan aplikasi Srikandi ini sudah harus wajib diterapkan dalam konteks persuratan dan kearsipan,” kata Fahrizal.

Baca Juga :  Terkait Wacana Bansos Pangan, Dinsos Pesawaran Menunggu Juknis Kemenkeu RI

Ia berharap plikasi Srikandi ini dapat menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan SPBE.

Fahrizal juga mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan kearsipan dan pengelolaan sesuai dalam UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

Baca Juga :  YKWS bersama PT Tirta Investama Tanggamus Resmikan Taman Edukasi Stunting

Ia mengajak mengajak kepada Instansi/OPD Pemerintah dan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, untuk berkomitmen bersama-sama mensukseskan Srikandi ini.

“Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung yang terwujud dalam percepatan layanan kepada masyarakat Lampung yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto mengatakan bahwa penerapan Aplikasi Srikandi adalah sesuatu yang mutlak dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:11 WIB

Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:13 WIB

Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Januari 2026 - 16:58 WIB

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB