Fahrizal Resmikan Penggunaan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemprov Lampung

Kamis, 7 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekertaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto meresmikan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung disaksikan langsung oleh Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto di Ballroom Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu 06 September 2023.

Adapun penerapan aplikasi Srikandi merupakan momentum awal sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Meriahkan Festival UMKM dan Bazar, Parosil Mabsus Pamerkan Ekraf di Depan Puan Maharani

Untuk diketahui aplikasi Srikandi bergerak di bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Provinsi Lampung merupakan Provinsi ke-15 se-Indonesia yang melakukan penerapan aplikasi tersebut.

Fahrizal mengatakan pelaksanaan penerapan aplikasi Srikandi merupakan kebanggaan dan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh dan acuan bagi daerah dan provinsi lain yang menerapkan aplikasi Srikandi.

“Dalam waktu dekat, target pada akhir Desember 2023 paling lambat penerapan aplikasi Srikandi ini sudah harus wajib diterapkan dalam konteks persuratan dan kearsipan,” kata Fahrizal.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Bandar Lampung Gencarkan Pengawasan Hewan Kurban

Ia berharap plikasi Srikandi ini dapat menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan SPBE.

Fahrizal juga mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan kearsipan dan pengelolaan sesuai dalam UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.

Baca Juga :  Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Ia mengajak mengajak kepada Instansi/OPD Pemerintah dan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung, untuk berkomitmen bersama-sama mensukseskan Srikandi ini.

“Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung yang terwujud dalam percepatan layanan kepada masyarakat Lampung yang kita cintai,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kearsipan Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto mengatakan bahwa penerapan Aplikasi Srikandi adalah sesuatu yang mutlak dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Berita Terkait

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:04 WIB

Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba

Berita Terbaru