Terkait Anggaran Pilkada 2024, DPRD Lampung akan Panggil KPU dan Bawaslu

Kamis, 14 September 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung segera memanggil penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung. Pemanggilan tersebut untuk membahas penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang sebentar lagi dikucurkan.

Anggaran Pilkada Gubernur Lampung pada 2024 untuk KPU Lampung mencapai Rp311 miliar dan untuk Bawaslu Lampung Rp84 miliar. Saat ini Pilkada Serentak se-Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, meskipun ada wacana percepatan pada bulan September.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Ajak Masyarakat Cegah Praktik Negatif Menjelang Pemilu

“Nanti kami jadwalkan pemanggilannya apa di September ini atau bulan depan, melihat jadwal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, Kamis, 14 September 2023.

Menurut Yozi, pemanggilan dilakukan sebelum penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab DPRD ingin mengetahui secara spesifik penggunaan anggaran tersebut. Jangan sampai penggunaannya tak efektif dan menghambur-hamburkan uang negara hingga potensi korupsi terjadi.

Baca Juga :  Jelang Musdalub Golkar Lampung, Aprozi: Kalau Amanah Kader, Siap!

“Nanti dilihat RKA apa saja kegunaannya, jangan sampai ada penyimpangan, karena anggaran itu dana hibah dari Pemerintahan Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik Titik Sutriningsih mengatakan, pencairan anggaran Pilkada akan dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD antara Pemprov Lampung dan KPU Lampung.

Nantinya setelah NPHD anggaran akan dicairkan pada tahap pertama yakni 40% dan tahap selanjutnya 60%.

Baca Juga :  Survei LSI: Mirza-Jihan Unggul atas Petahana Arinal-Sutono dalam Pilgub Lampung 2024, Intensitas Sosialisasi Jadi Faktor Kunci

“Penggunaannya nanti sesuai tahapan, dan paling lambat NPHD-nya 5 Desember 2023,” katanya.

Adapun pencairan tahap pertama 40% untuk KPU Lampung sekitar Rp124 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Lampung sekitar Rp33,2 miliar.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan penandatanganan NPHD akan dilakukan pada Desember 2023 ini. “Harus Desember ini, ya 40% (tahap pertama),” ungkapnya.(advetorial)

Berita Terkait

Ketua PDIP Dedi Yuginta Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial
Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat
PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H
Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ketua PDIP Dedi Yuginta Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:24 WIB

Momentum Kurban, PDIP Lampung Doakan Megawati dan Dorong Kader Perkuat Perjuangan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB

PDI Perjuangan Lampung Sembelih 11 Sapi dan 3 Kambing pada Idul Adha 1447 H

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:34 WIB

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB