Jauharoh Haddad Sosialisasi Perda Rembug Desa

Minggu, 17 September 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id)– Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Menjadi program yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk dapat turun dan mensosialisasikan produk-produk peraturan yang berbadan hukum untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

“Sosialisasi peraturan daerah ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di dapil masing-masing supaya dapat langsung memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Jauharoh, Minggu (17/09/23).

Jauharoh meminta supaya masyarakat desa Raman Oetama Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dapat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Drs. FX Siman Sosialisasikan Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

“Melalui perda rembug desa ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalah dengan musyawarah,” tambahnya.

Kemudian, Rusdi salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah menyampaikan apresiasi terhadap program DPRD Lampung.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan yang ada di Lampung yang dapat melindungi warganya dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan Tiga Kabupaten

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri oleh dua narasumber, Syuhada SE yang juga kepala kampung desa Rama Oetama, dan Basyiruddin, SH. (Advetorial)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru