Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Kemendagri Beri Materi Diklat Pengawas dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah

Senin, 27 September 2021 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —(dinamik.id) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran dari Kementerian Dalam Negeri memberikan materi pada Acara Diklat Pengawas dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (PPUPD) Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Senin (27/09/2021).

Jajaran Kemendagri yang mengisi materi yaitu dari Inspektorat Jendral Kemendagri dan BPSDM Kemendagri. Sedangkan nara sumber lain dari Perguruan Tinggi, Inspektorat Provinsi Lampung, dam Bappeda Provinsi Lampung.

Diklat ini akan dilaksanakan pada 27 September – 14 Oktober bagi pejabat Ahli Muda dan 27 September – 9 Oktober bagi pejabat Ahli Madya.

Baca Juga :  Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas

Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional memiliki peranan yang penting dalam pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan di daerah.

“Pejabat Fungsional dituntut mempunyai kompetensi yang mumpuni agar kinerjanya berkontribusi positif untuk peningkatan kinerja Inspektorat Provinsi atau Inspektorat Kabupaten/Kota” ujar Fahrizal

Fahrizal juga menyampaikan bahwa BPSDM Daerah Provinsi Lampung telah mulai mengintegrasi pelaksanaan diklat dengan sertifikasi sebagai upaya efisiensi proses penyelenggaraan diklat agar mendapatkan pengakuan mutu dari pemangku kepentingan terutama para atasan peserta diklat.

Fahrizal berharap dengan adanya diklat PPUPD dapat membuat peserta menemukenali isu strategis kebijakan dan program pengawasan, metode penanganan yang lebih efektif dan efisien, dan semakin memahami, mendalami, dan mendapat ilmu yang bermanfaat dalam megemban tugas sebagai pejabat Fungsional Pengawas Pemerintahan.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Harapkan Masukan dari Milenial untuk Membangun Bandar Lampung

Diklat PPUPD ini dilaksanakan dengan tujuan membekali peserta diklat agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan. Hal itu sebagai salah satu persayaratan bagi pada pejabat PPUPD Ahli Muda yang akan diusulkan untuk diangkat ke jabatan PPUPD Ahli Madya.

Diklat tersebut diikuti oleh Pegawai Negri Sipil yang memiliki jabatan fungsional PPUPD di lingkungan provinsi dan kabupaten di seluruh indonesiayang terdiri dari 22 Ahli Muda berupa Inspektorat Provinsi Lampung 5 orang, Pringsewu 3 orang, Lambar 2 orang, Metro 3 orang, Bandarlampung 1 orang.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Jufa diikuti peserta dari Asahan, Sumatra Utata 5 orang, Sawahlunto, Sumatra Barat 3 orang dan 36 Ahli Madya berupa Inspektorat Provinsi Lampung 4 orang, Lampung Timur 7 orang, Pringsewu 4 orang, Metro 1 orang, Tulang Bawang Barat 5 orang, Lampung Barat 2 orang, Bandarlampung 2 orang, Lampung Tengah 2 orang, Provinsi Aceh 5 orang, Sawahlunto 2 orang, Sukabumi Jawa Barat 1 orang, Asahan 1 orang.(Adpim)

Berita Terkait

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Berita Terbaru