UIN Raden Intan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Lampung

Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (18/10/2023).

Naskah PKS tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto SH MH di Gedung Kejati.

Rektor mengatakan, perjanjian kerjasama ini sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga :  IKA Unila Lantik Pengurus Periode 2022-2027

“Besar harapan kami agar kerja sama ini juga dapat menguatkan dalam menghadapi berbagai dinamika ke depan, dan saling bermanfaat antar kedua pihak,” ujar Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin saat menyampaikan sambutan.

Hal senada disampaikan Kepala Kejati Lampung agar keduanya dapat bersinergi dan saling mendukung dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak pertama.

Baca Juga :  Oknum Jangan Coreng Prestasi Rektor UIN RIL dengan Setoran

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi: Pemberian Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; serta Bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Baca Juga :  Fast Track, Layanan Cepat dan Humanisme Haji Indonesia

Turut hadir pada penandatanganan kerja sama ini Wakil Rektor III Prof Dr H Idrus Ruslan MAg, Kabag Umum, Koordinator Keuangan, dan Koordinator Humas, serta segenap pimpinan Kejati Lampung. (Naz)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB