Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

Kamis, 2 November 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (02/11/2023).

Kajari Mesuji Azy Tyawardhana dalam kesempatan ini mengatakan, barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala berdasarkan Nomor Sprint 771 Tahun 2023.

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha EO Sukseskan Munas II Forum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana Terpilih Menjadi Ketum

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap,” kata Azy Tyawardhana

Baca Juga :  393 Jemaah Haji Asal Lampung Tiba di Tanah Air 18 Juli 2022

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain, senjata api rakitan (senpira) dan beberapa butir proyektil peluru, pakaian barang bukti kejahatan, handphone, senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Akan Hadiri Pelantikan LAKH PWI Lampung

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis, Kapolsek Tanjung Raya AKP. Heru Prasongko, Danramil Mesuji 026-01 Mayor Inf Sutoto.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin
Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:43 WIB

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:10 WIB

Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Akademisi dan Mahasiswa Diskusikan Masa Depan Bahasa Daerah di Tengah Globalisasi

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB