Besok, KPU Lampung Akan Gelar Pleno Penetapan DCT

Kamis, 2 November 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung akan gelar pleno penetapan daftar calon tetap ( DCT ) pada, Jumat 3 November 2023.

Sebagaimana tahapan, pleno DCT dilakukan secara serantak untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mau pun DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pleno penetapan DCT akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Sukses! Apel Akbar PWI se Lampung Dorong Pilkada Damai dan Berintegritas 2024

“Sesuai jadwal tanggal 3 November akan ditetapkan DCT DPRD Lampung oleh KPU Lampung dan diumumkan pada 4 November,” kata Erwan, Kamis (2/11/2023).

Ia memastikan, pelaksanaan pleno penetapan DCT akan dilakukan sesuai prosedur.

“Pastinya sesuai prosedur dan regulasi yang ada, untuk jumlah DCT berkurang dari DCS (daftar calon sementara) atau tidak, kita tunggu hasil plenonya,” terangnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik (Parpol) dan Bawaslu untuk memvalidasi rancangan DCT.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Hadiri Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari Tanggamus

Setelah itu, lanjut dia, rancangan dami tersebut dikirimkan ke KPU RI untuk persiapan percetakan surat suara.

“Tanggal 3 November, KPU rapat internal memplenokan penetapan DCT tersebut” katanya.

“Kemudian tanggal 4 November DCT akan diumumkan melalui website KPU dan media massa,” tuturnya.

Dedy menyebutkan, DCT yang terdaftar di KPU Bandar Lampung berkurang dari jumlah DCS. Terdapat Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga :  Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

“Iya berkurang dua orang dari DCS,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya KPU Bandar Lampung telah mengumumkan 610 nama dalam DCS untuk anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada, Pemilu 2024.

Sementara, KPU Provinsi Lampung sebelumnya telah mengumumkan 954 nama dalam DCS anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024. (Naz)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru