Bawaslu Bandar Lampung Tegas Larang Caleg ‘Nyolong’ Start Kampanye

Selasa, 7 November 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung‌, Muhammad Muhyi, S.Sos.I‌ menegaskan calon legislatif untuk tidak ‘nyolong’ start kampanye.

Kampanye yang dimaksud baik secara langsung maupun media sosial. Ia mengingatkan masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  BEM dan PMII IBN Akan Gelar Dialog Interaktif Bahas Keterwakilan Perempuan di Pilkada Lampung

Selain itu, ia meminta para caleg tidak menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye.

“Kami sudah menyurati semua parpol tingkat kota menghimbau untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya. Apalagi kampanye yang menggunakan fasilitas negara sebelum masa kampanye. Itu pun jika diizinkan pihak instansi,”ujar komisioner yang akrab disapa Muhyi itu, Selasa, 07 November 2023.

Baca Juga :  ASN Bandar Lampung Diimbau Hati-Hati dalam Penggunaan Media Sosial

Ia menjelaskan bahwa dalam proses kampanye, calon legislatif harus mentaati aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhyi menghimbau calon maupun partai politik agar secara mandiri tidak memasang bahan kampanye sebelum waktunya.

“Kami juga menghimbau tidak menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan dan APK juga jangan melanggar perda dipasang d itempat yang dilarang,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Kedua, Bawaslu Bandar Lampung Belum Terima Aduan Sengketa DCT

Jika hal ini tidak diindahkan, maka Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Jika tetap melanggar akan kami panggil dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhyi. (Naz/Red)

Berita Terkait

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan
Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Mukhlis Basri Desak Investigasi Menyeluruh Pengelolaan Kapal Penumpang, Uji Kelaikan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB