TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi bagian syarat untuk wartawan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terhadap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, saat dijumpai di lokasi UKW Hotel Berugo Cottage, Kompleks Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten setempat, Rabu, 13 Desember 2023.
Dari pantau di lokasi, kegiatan Uji kompetensi wartawan tersebut melibatkan Lembaga uji kompetensi wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo & pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut Novriwan, untuk ke depan memang regulasinya demikian. Artinya segala sesuatu ketika sudah diatur regulasinya, semua pihak berkewajiban untuk memenuhi syarat tersebut.
“Misalnya kita mau mendaftar pekerjaan, kalau tidak ada ijazahnya bagaimana. Misalnya anda, rela tidak anda jika ada awak media yang berkeliaran tapi belum UKW, atau difasilitasi e media kita, sementara media tersebut belum memenuhi kompetensi,” kata Novriwan, Rabu (13/12/2023).
Sutrisno, satu diantara admin fakultas ilmu komunikasi, universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama jakarta mengatakan. UKW ini diikuti oleh 41 peserta, se Provinsi Lampung.
“Sesuai informasi penguji, nilai peserta UKW tidak kurang dari 70, Kita berharap semua peserta dapat lebih kompetensi, Profesional, dan cepat tanggap untuk menginformasikan berita yang diperoleh,”Imbuhnya (rsd)