Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027, di Gedung Pusiban, Jumat (15/12/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa di masa kepemimpinannya, dirinya menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.

Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus serta bantuan kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, rumah ibadah non muslim, muazin, khatib, imam masjid.

Gubernur Arinal kemudian mengutarakan harapannya agar rumah-rumah ibadah dapat menjadi tempat yang hikmat untuk beribadah, tempat yang mempersatukan keberagaman, tempat yang edukatif yang mendidik untuk pembelajaran karakter.

Juga diharapkan, melalui peran BKM, rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat. Sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi seluruh umat.

Kepada pengurus BKM di Provinsi Lampung, baik pengurus di Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan, Gubernur berharap agar dapat aktif bersinergi dan aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme, serta dari politisasi yang memecah belah, sehingga, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus di jaga.

Baca Juga :  Tinjau Posyandu, Bupati Parosil Tekankan Stunting Jadi Fokus Utama

“Saya ingin pengurus masjid tidak ditumpangi oleh kegiatan-kegiatan politik. Pengurus masjid hanya menjalankan tugas keagamaan dalam rangka memenuhi kesejahteraan batin masyarakat,” kata Gubernur.

Secara khusus Gubernur juga berpesan kepada pengurus BKM, menjelang tahun politik dan Pemilu 2024, agar aktif dalam menjaga masjid-masjid dari politisasi yang memecah belah dan radikalisasi.

“Selamat bekerja. Luruskan niat dan kerahkan segenap pikiran dan kontribusi di bidang masing-masing, untuk memperkuat organisasi dan peran-perannya. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita untuk mengembangkan dan menjaga masjid-masjid kita,” pungkas Gubernur.

Ketua Umum BKM Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa BKM merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah melalui Kementerian Agama yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 sebagai wadah konsolidasi dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Melayat dan Salurkan Santunan Uang Duka Korban Kecelakaan Kerja

BKM yang sebelumnya pada sekitar tahun 1960-an dikenal dengan nama Pengurus Kas Masjid ini, pada tahun 2023 direvitalisasi oleh Menteri Agama dengan me-relaunching BKM.

“Karena saat ini, masjid banyak disalahgunakan, dikelola oleh oknum-oknum yang tidak cinta NKRI. Kita menginginkan BKM ini menjadi perekat bagi NKRI, jangan sampai masjid menjadi bagian dari tempat agitasi politik, menebar kebencian kemudian memecah belah,” kata Ketua Umum BKM Provinsi Lampung.

Puji Raharjo yang juga merupakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini mengharapkan, BKM dapat menjadi wadah tempat bersinergi untuk bersama membangun dan mengayomi masyarakat melalui Masjid. (Naz).

Berita Terkait

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:13 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe

Berita Terbaru

Berita

Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:51 WIB