Ismet Roni Imbau Caleg Golkar Monitor Saksi Tunggu Hasil Pleno KPU

Senin, 26 Februari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni menginstruksikan para calon legislatif untuk melakukan monitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para caleg yang ada di partainya untuk tidak membuat asumsi tersendiri terkait perolehan suara.

Ismet Roni mengatakan untuk jangan terlalu percaya dengan Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Caleg juga saya minta agar tidak membuat asumsi sendiri terkait perolehan suaranya, karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ismet, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga :  Golkar Lampung Berkomitmen Menangkan Prabowo-Gibran

Dia menyampaikan, saat ini proses rekapitulasi sudah ada di tingkat kecamatan. Nantinya akan berlanjut ke tingkat kabupaten dan berakhir di tingkat provinsi.

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti. Jadi tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU. Sebab, mereka lah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg itu memonitor dan mengamati serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Ismet.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan oleh PPK, tingkat oleh KPU Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat Nasional oleh KPU. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  DPRD Lampung Rubah Alat Kelengkapannya , Ini Komposisi Terbaru!

“Bahwa sampai dengan saat ini Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, di Provinsi Lampung, masih berproses pada tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan mulai 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.”

Baca Juga :  Aksi Tim Bandar Lampung Bahagia Berbagi Kebahagiaan

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu.

“Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 sebagai Alat Bantu penghitungan suara untuk kepentingan publikasi pada Info Publik Pemilu sehingga dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Terkait informasi Pemilu yang ada di laman bahwa data tersebut tidak menjadi dasar dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara Peserta Pemilu,” tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya. (Naz)

Berita Terkait

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan
Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka
Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal
Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC
Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD
Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP
Harlah ke-27 PKB, Khoir: Saatnya Perkuat Jati Diri dan Perjuangan untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:10 WIB

DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:01 WIB

Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB