Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Polres Mesuji, Ungkap Kasus Operasi Sikat 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap Kasus Non TO Operasi Sikat 2024 tindak pidana pencurian atau membeli, menerima gadai barang yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan LP/ B / 27/ VII / 2023 / POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Juli 2023 atas nama pelapor
Yuli Setiowati, warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang kehilangan handphone merk OPPO A92 yang diletakan di dasbor sepeda motor ketika berada di sebuah warung hendak belanja.

Baca Juga :  Lantik Kades Muara Asri, Pj Sulpakar : Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat!

“Merasa kehilangan handphone, Yuli Setiowati melapor peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raya,” ujarnya

Dijelaskanya, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji berkordinasi dengan Polsek Sirah Pulau Padang Polres OKI menuju ke Dusun I Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

“Sekira pukul 23.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Yuhana yang menguasai 1 unit handphone OPPO A92 warna biru,” jelasnya

Baca Juga :  Launching Aplikasi Pajak, Pj Bupati Sulpakar Ajak Para Kades Tingkatkan PAD di Kabupaten Mesuji

Diterangkannya, setelah dilakukan interogasi singkat, bahwa benar orang tersebut mendapatkan handphone yang patut diduga merupakan hasil dari kejahatan dengan cara gadai dari orang yang tidak dikenal.

“Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti Handphone dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru